Pembatasan Media Sosial untuk Anak Dibawah 16 Tahun Mulai Berlaku di Indonesia dan Dunia
Teknologi
Keamanan Siber
12 Mar 2026
178 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah Indonesia dan Inggris mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi anak dari konten berbahaya di media sosial.
Peraturan baru ini membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dan menekankan pentingnya pengecekan usia pengguna.
Ada tren global dalam pengaturan akses media sosial untuk anak-anak, dengan negara-negara lain juga mempertimbangkan langkah serupa.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan aturan untuk membatasi akses anak di bawah umur ke media sosial dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku mulai 28 Maret 2026. Aturan ini menargetkan platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan lainnya yang dianggap berisiko tinggi bagi anak-anak. Pembatasan tersebut menjadikan Indonesia salah satu negara yang mengikuti tren global dalam perlindungan anak di ruang digital.
Beberapa negara lain seperti Australia sudah lebih dulu melarang akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025. Regulator di Inggris, yaitu Ofcom dan ICO, juga sedang mengintensifkan tekanan kepada platform media sosial untuk memperketat pengecekan usia dan mengamankan konten linimasa anak-anak. Mereka menargetkan tanggal 30 April 2026 sebagai tenggat waktu untuk pengetatan sistem berdasarkan Online Safety Act.
Dampak dari regulasi ini sangat signifikan bagi perlindungan anak di dunia digital, mengurangi risiko paparan konten berbahaya serta ketagihan akibat algoritma media sosial. Platform yang gagal mematuhi aturan akan dikenakan sanksi berat, termasuk denda hingga 10% dari pendapatan global. Implementasi aturan ini diperkirakan mendorong kemajuan teknologi verifikasi usia dan memperketat kontrol terhadap interaksi anak dengan pengguna asing.
Analisis Ahli
Melanie Dawes
Layanan online harus menempatkan keselamatan anak sebagai inti dari produk mereka dan Ofcom siap bertindak jika gagal.Paul Arnold
Tidak ada alasan untuk tidak menggunakan teknologi modern dalam mendeteksi usia pengguna anak-anak di platform media sosial.

