Mulai 2026, Anak 13-16 Tahun Ditunda Akses Media Sosial Berisiko Tinggi
Teknologi
Keamanan Siber
11 Mar 2026
1348 dibaca
1 menit

TLDR
Pemerintah Indonesia akan membatasi akses media sosial untuk anak usia 13-16 tahun mulai Maret 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten berisiko tinggi di berbagai platform digital.
Penerapan peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak dan orang tua pada awalnya.


