Jerman dan Indonesia Batasi Akses Media Sosial untuk Anak Demi Perlindungan
Teknologi
Keamanan Siber
19 Feb 2026
186 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Jerman berencana menerapkan aturan serupa dengan Indonesia untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.
Pembatasan akses media sosial di berbagai negara bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berita palsu dan manipulasi online.
Aturan pembatasan akses media sosial menjadi tren di Eropa setelah Australia menetapkan kebijakan yang lebih ketat.
Beberapa negara semakin sadar akan bahaya media sosial bagi anak-anak, khususnya terkait berita palsu dan manipulasi online yang bisa merusak mental mereka. Indonesia telah lebih dulu mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak usia 13 hingga 18 tahun. Anak-anak diizinkan menggunakan media sosial dengan persetujuan orang tua.
Baru-baru ini, Jerman melalui Kanselir Friedrich Merz menyatakan rencana menerapkan aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Merz menekankan betapa pentingnya melindungi anak dari dampak negatif seperti penyebaran informasi tidak benar dan konten palsu yang bisa membahayakan.
Partai Kristen Konservatif Jerman, CDU, akan menggelar konferensi yang membahas pelarangan akses kepada platform populer seperti TikTok dan Instagram untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan akses media sosial tidak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga internasional.
Selain Jerman dan Indonesia, beberapa negara di Eropa seperti Spanyol, Yunani, Prancis, dan Inggris juga berencana atau sudah mulai menerapkan aturan serupa. Australia bahkan sudah menetapkan aturan tegas pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Desember 2025.
Di Asia, Malaysia dan India mengikuti jejak Australia dengan merencanakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur yang lebih ketat. Meningkatnya kesadaran ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di dunia digital menjadi perhatian global dan tren yang terus berkembang.
Analisis Ahli
Dr. Susan Lim (Psikolog Anak)
Pembatasan akses ke media sosial sejak usia dini dapat mencegah stres dan gangguan kecemasan pada anak-anak, namun penting juga memastikan adanya pendampingan orang tua saat mereka mulai menggunakan platform tersebut.