Penerbit Musik Gugat Anthropic Rp43 Triliun atas Tuduhan Unduh Musik Ilegal
Teknologi
Kecerdasan Buatan
29 Jan 2026
87 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Tuntutan hukum baru menunjukkan dampak besar dari penggunaan konten berhak cipta tanpa izin.
Kerugian yang dituntut bisa menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah hukum hak cipta di AS.
Kasus sebelumnya menunjukkan bahwa meskipun penggunaan konten dapat legal, cara memperoleh konten harus sah untuk menghindari masalah hukum.
Penerbit musik besar seperti Concord Music Group dan Universal Music Group mengajukan gugatan terhadap perusahaan AI Anthropic karena menuduh perusahaan tersebut mengunduh lebih dari 20.000 lagu dan karya musik yang dilindungi hak cipta tanpa izin. Gugatan ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yang juga melibatkan karya berhak cipta yang sama-sama digunakan untuk melatih produk AI milik Anthropic.
Dalam kasus sebelumnya, Bartz v. Anthropic, pengadilan memutuskan bahwa pelatihan AI menggunakan konten berhak cipta itu legal, tetapi pengambilan data dengan cara ilegal seperti pembajakan adalah pelanggaran. Kasus tersebut menghasilkan denda sebesar 1,5 miliar dolar AS, dan walaupun jumlah ini besar, itu tidak terlalu memberatkan bagi perusahaan AI sebesar Anthropic.
Penerbit musik awalnya mengajukan gugatan atas penggunaan sekitar 500 karya yang dilindungi, tetapi setelah proses penemuan data dalam kasus Bartz, diketahui ada ribuan karya tambahan yang juga diunduh secara ilegal. Pengadilan awalnya menolak permintaan mereka untuk memperbarui gugatan ini karena dianggap terlambat, sehingga mereka mengajukan gugatan baru dengan pelaku yang sama.
Dalam gugatan terbaru, selain perusahaan, CEO dan salah satu pendiri Anthropic juga dijadikan terdakwa. Penerbit musik menuduh perusahaan tersebut bertindak tidak jujur dengan mengklaim fokus pada keamanan AI, padahal mereka membangun bisnis besar dengan praktik pembajakan besar-besaran. Hingga saat ini, pihak Anthropic belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Gugatan ini menjadi salah satu kasus pelanggaran hak cipta terbesar di Amerika Serikat yang melibatkan pengembangan AI, dan berpotensi mengubah bagaimana industri teknologi mengakses dan menggunakan karya-karya kreatif di masa depan, termasuk kemungkinan aturan baru yang lebih ketat terkait pelatihan model AI.
Analisis Ahli
Jane Smith (Hak Cipta dan Hukum Teknologi)
Kasus ini menyoroti masalah besar dalam pengumpulan data untuk AI, terutama ketidakseimbangan antara inovasi teknologi dengan perlindungan hak cipta. Hukuman finansial besar akan menjadi preseden penting agar perusahaan teknologi lebih bertanggung jawab.

