Hakim AS Putuskan Pelatihan AI pada Buku Berhak Cipta Adalah Fair Use Tapi Penggunaan Buku Bajakan Dilarang
Teknologi
Kecerdasan Buatan
25 Jun 2025
241 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pelatihan AI menggunakan karya berhak cipta dapat dianggap sebagai 'fair use' jika transformasi signifikan.
Penggunaan salinan bajakan tetap ilegal dan menjadi fokus utama dalam persidangan.
Keputusan ini dapat memiliki dampak besar pada industri AI dan hak cipta di masa depan.
Sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat memberikan keputusan penting mengenai penggunaan karya berhak cipta oleh perusahaan AI Anthropic. Mereka memutuskan bahwa melatih chatbot dengan membaca buku berhak cipta termasuk dalam kategori fair use karena teknologi AI menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Hakim William Alsup menyatakan pelatihan AI mirip dengan proses belajar seorang penulis yang membaca karya lain untuk membuat tulisan baru. Hal ini menunjukkan bahwa AI tidak hanya meniru atau menggandakan karya yang ada, tetapi melakukan transformasi yang esensial.
Meski keputusan ini mendukung fair use, hakim juga menegaskan bahwa penggunaan buku bajakan untuk mengumpulkan data pelatihan adalah ilegal. Anthropic harus menghadapi sidang pengadilan terkait dengan pengunduhan buku bajakan dari perpustakaan online ilegal.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi industri AI dan hukum hak cipta, menunjukkan bahwa teknologi AI boleh melatih modelnya menggunakan karya berhak cipta, asalkan tidak menggunakan materi yang diperoleh secara ilegal.
Perkembangan ini memperjelas batasan hukum terkait pelatihan AI dan penggunaan data, serta mengingatkan perusahaan untuk menghormati hak cipta dalam proses pengumpulan data pelatihan mereka.



