Google Bayar Rp 2,2 Triliun Selesaikan Kasus Pengumpulan Data Android
Courtesy of CNBCIndonesia

Google Bayar Rp 2,2 Triliun Selesaikan Kasus Pengumpulan Data Android

Memberikan informasi tentang penyelesaian gugatan hukum yang dilakukan Google terkait pengumpulan data pengguna Android secara ilegal, serta perubahan kebijakan yang akan diterapkan perusahaan untuk melindungi privasi pengguna.

29 Jan 2026, 15.10 WIB
258 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Google setuju membayar US$135 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait pengumpulan data pengguna.
  • Pengumpulan data dilakukan meskipun pengguna telah menonaktifkan berbagai pengaturan privasi.
  • Google berjanji untuk memperbaiki kebijakan pengumpulan data dan memberikan lebih banyak kontrol kepada pengguna.
Jakarta, Indonesia - Google menghadapi gugatan hukum karena dituduh mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin sejak 12 November 2017. Tuduhan ini mencakup pengambilan data seluler dari operator tanpa persetujuan langsung pengguna, meskipun mereka sudah menutup aplikasi atau menonaktifkan berbagi lokasi.
Gugatan ini membuat Google setuju membayar penyelesaian sebesar Rp 2.25 triliun (US$135 juta) atau sekitar Rp 2,2 triliun untuk menutup kasus ini. Pembayaran disesuaikan dengan jumlah anggota kelas, dibatasi maksimal Rp 1.67 juta (US$100) per orang atau sekitar Rp 1,6 juta.
Google membantah telah melakukan kesalahan, namun perusahaan berkomitmen melakukan beberapa perubahan. Di antaranya adalah tidak mengumpulkan data tanpa persetujuan saat pengaturan awal ponsel dan mempermudah pengguna dalam mengaktifkan atau menonaktifkan fitur pengiriman data.
Perusahaan juga akan menjelaskan aktivitas pengumpulan data secara lebih transparan di dalam persyaratan layanan Google Play. Langkah ini bertujuan agar pengguna lebih sadar dan mendapat kontrol lebih besar atas data pribadi mereka.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para perusahaan teknologi, bahwa perlindungan privasi pengguna harus menjadi prioritas. Selain itu, konsumen diharapkan lebih waspada dan aktif mengelola pengaturan privasi di perangkat mereka.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260129130946-37-706361/google-bagi-bagi-duit-rp-22-triliun-begini-syaratnya

Analisis Ahli

Glen Summers
"Pembayaran ini merupakan yang terbesar dalam kasus terkait, menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital yang terus berkembang."

Analisis Kami

"Langkah Google membayar denda besar ini mencerminkan tekanan global terhadap perusahaan teknologi untuk lebih menghargai privasi pengguna. Meski Google membantah kesalahan, perubahan kebijakan yang dipaksakan tetap menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pengumpulan data harus lebih terbuka dan mudah dikendalikan oleh pengguna."

Prediksi Kami

Google kemungkinan akan meningkatkan transparansi dan fitur kontrol privasi pada perangkat Android untuk menghindari gugatan serupa di masa depan dan mempertahankan kepercayaan pengguna.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dituduhkan kepada Google dalam kasus ini?
A
Google dituduh mengumpulkan data seluler pengguna Android tanpa izin.
Q
Berapa jumlah pembayaran yang disepakati Google untuk menyelesaikan kasus tersebut?
A
Jumlah pembayaran yang disepakati Google untuk menyelesaikan kasus tersebut adalah US$135 juta.
Q
Sejak kapan Google dituduh mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin?
A
Google dituduh mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin sejak 12 November 2017.
Q
Apa yang dilakukan Google untuk mencegah pengumpulan data tanpa persetujuan pengguna ke depannya?
A
Google menyatakan tidak akan mengirimkan data tanpa persetujuan pengguna saat pengaturan ponsel dan mempermudah pengguna menghentikan transfer data.
Q
Siapa pengacara yang mewakili penggugat dalam kasus ini?
A
Pengacara yang mewakili penggugat dalam kasus ini adalah Glen Summers.