Google Bayar Rp 2,2 Triliun Selesaikan Kasus Pengumpulan Data Android
Teknologi
Keamanan Siber
29 Jan 2026
209 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Google setuju membayar US$135 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait pengumpulan data pengguna.
Pengumpulan data dilakukan meskipun pengguna telah menonaktifkan berbagai pengaturan privasi.
Google berjanji untuk memperbaiki kebijakan pengumpulan data dan memberikan lebih banyak kontrol kepada pengguna.
Google menghadapi gugatan hukum karena dituduh mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin sejak 12 November 2017. Tuduhan ini mencakup pengambilan data seluler dari operator tanpa persetujuan langsung pengguna, meskipun mereka sudah menutup aplikasi atau menonaktifkan berbagi lokasi.
Gugatan ini membuat Google setuju membayar penyelesaian sebesar Rp 2.25 triliun (US$135 juta) atau sekitar Rp 2,2 triliun untuk menutup kasus ini. Pembayaran disesuaikan dengan jumlah anggota kelas, dibatasi maksimal Rp 1.67 juta (US$100) per orang atau sekitar Rp 1,6 juta.
Google membantah telah melakukan kesalahan, namun perusahaan berkomitmen melakukan beberapa perubahan. Di antaranya adalah tidak mengumpulkan data tanpa persetujuan saat pengaturan awal ponsel dan mempermudah pengguna dalam mengaktifkan atau menonaktifkan fitur pengiriman data.
Perusahaan juga akan menjelaskan aktivitas pengumpulan data secara lebih transparan di dalam persyaratan layanan Google Play. Langkah ini bertujuan agar pengguna lebih sadar dan mendapat kontrol lebih besar atas data pribadi mereka.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para perusahaan teknologi, bahwa perlindungan privasi pengguna harus menjadi prioritas. Selain itu, konsumen diharapkan lebih waspada dan aktif mengelola pengaturan privasi di perangkat mereka.
Analisis Ahli
Glen Summers
Pembayaran ini merupakan yang terbesar dalam kasus terkait, menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital yang terus berkembang.

