Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Komisi Eropa Denda Google Rp53 Triliun, Trump Ancam Balas Amerika

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
07 Sep 2025
86 dibaca
2 menit
Komisi Eropa Denda Google Rp53 Triliun, Trump Ancam Balas Amerika

AI summary

Denda €2,95 miliar dijatuhkan kepada Google karena praktik monopoli dalam periklanan digital.
Donald Trump berencana mengambil tindakan balasan terhadap denda tersebut, mengklaim bahwa itu tidak adil.
European Publishers Council menyerukan pemisahan unit bisnis iklan Google sebagai solusi lebih efektif daripada denda.
Komisi Eropa telah menjatuhkan denda sebesar €2,95 miliar atau sekitar Rp53 triliun kepada Google. Denda ini diberikan karena Google dianggap menyalahgunakan kekuasaannya dalam bisnis periklanan digital dengan mengutamakan layanan iklan milik sendiri yang merugikan pesaing dan pengiklan lain.Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menanggapi denda ini dengan keras dan menyebutnya tidak adil serta diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. Trump bahkan mengancam akan menggunakan aturan Section 301 untuk membatalkan denda tersebut jika diperlukan.Google menolak keputusan Komisi Eropa dan berencana mengajukan banding. Perusahaan diberikan waktu 60 hari untuk menawarkan solusi agar denda ini tidak membahayakan bisnis mereka. Namun, Komisi Eropa mempertimbangkan langkah yang lebih tegas seperti memisahkan unit bisnis iklan Google.Organisasi seperti European Publishers Council juga mendukung tindakan yang lebih keras, bahkan menyerukan agar Google harus menjual unit bisnis iklannya untuk mengakhiri praktik monopoli. Para pejabat Eropa menunjukkan bahwa denda sebelumnya belum efektif menghentikan perilaku dominasi pasar yang dilakukan Google.Kasus ini semakin menambah ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa khususnya dalam hal regulasi teknologi dan perdagangan. Di AS, Google juga menghadapi tekanan hukum terkait dugaan monopoli dalam pencarian online. Masa depan perusahaan ini diperkirakan akan terus dipantau secara ketat oleh berbagai pihak.

Experts Analysis

Cori Crider
Keputusan Komisi Eropa penting untuk melawan dominasi Big Tech, tetapi hanya pemecahan struktur yang bisa mengakhiri monopoli Google.
Editorial Note
Denda yang diberikan Komisi Eropa menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah dominasi pasar oleh perusahaan teknologi besar, namun tanpa tindakan lanjutan seperti pemisahan bisnis, efeknya cenderung terbatas. Respons AS yang protektif justru bisa memperkeruh hubungan transatlantik dan menghambat upaya global dalam regulasi teknologi yang adil.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.