Pemerintah Tegaskan Larangan TikTok Bagi Anak Di Bawah 14 Tahun Di Indonesia
Teknologi
Keamanan Siber
17 Des 2025
1518 dibaca
1 menit

TLDR
Orang tua diingatkan untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan TikTok.
TikTok menyediakan langkah-langkah keamanan untuk pengguna yang berusia di atas 14 tahun.
Platform berbasis UGC seperti TikTok memiliki batasan usia untuk melindungi pengguna muda.



