X Didenda €120 Juta oleh Uni Eropa, Elon Musk Merespon dengan Kontroversi
Courtesy of TheVerge

X Didenda €120 Juta oleh Uni Eropa, Elon Musk Merespon dengan Kontroversi

Memberikan informasi mengenai penalti yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap X dan reaksi dari perusahaan tersebut, sekaligus menyoroti dampak hukum dan strategi yang diambil kedua belah pihak terkait pelanggaran aturan digital.

08 Des 2025, 03.52 WIB
199 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • X dikenakan denda €120 juta oleh Komisi Eropa untuk pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital.
  • Elon Musk dan Nikita Bier memberikan respons yang sangat terbuka terhadap keputusan Komisi Eropa.
  • X harus segera mengambil tindakan untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Eropa dalam waktu 60 hari.
Brussels, Belgia - Pada hari Jumat, Uni Eropa mengenakan denda sebesar €120 juta kepada perusahaan X atas pelanggaran terhadap aturan baru yang disebut Digital Services Act (DSA). Ini adalah kali pertama sebuah perusahaan menerima hukuman berdasarkan undang-undang ini, menandai perubahan dalam pengawasan platform digital besar di Eropa.
Elon Musk menanggapi berita ini dengan ungkapan singkat yang kontroversial, yaitu ‘Bullshit’. Respons ini menunjukkan ketegangan yang tinggi antara perusahaan media sosial tersebut dan regulator Uni Eropa yang mengawasi kepatuhan hukum digital.
Tidak hanya Musk, kepala produk X, Nikita Bier, juga ikut bereaksi dengan menuduh Komisi Eropa menyalahgunakan fitur iklan dalam pengumuman denda tersebut. Dia menyatakan bahwa Komisi Eropa menerbitkan sebuah tautan yang diduga menipu pengguna agar mengira itu adalah video, padahal bentuknya memang untuk pengumuman berbayar.
Sebagai bentuk balasan, X menutup akun iklan resmi Komisi Eropa di platform mereka. Namun, langkah ini diperkirakan tidak memberikan pengaruh besar karena akun tersebut memang tidak aktif sejak 2021. Sementara itu, X masih harus membayar denda dan menyediakan rencana dengan rincian terkait penggunaan centang terverifikasi dalam 60 hari.
Situasi ini menandai babak baru dalam hubungan antara regulator digital dan perusahaan teknologi besar. Denda berat serta respons yang tajam dari X menunjukkan dinamika kompleks dalam penegakan hukum dunia maya, di mana kepatuhan dan kebebasan bersaing secara ketat.
Referensi:
[1] https://theverge.com/news/839742/x-cuts-off-the-european-commissions-ad-account

Analisis Ahli

Dr. Andi Wijaya (Pakar Hukum Digital)
"Pendekatan regulasi Uni Eropa melalui DSA memberikan contoh kuat bagaimana pemerintah dapat mengawasi perusahaan teknologi besar. Namun, penegakan yang tegas membutuhkan keseimbangan agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang merugikan pengguna dan inovasi."

Analisis Kami

"Reaksi keras dari X dan penutupan akun iklan Komisi Eropa adalah strategi defensif yang menunjukkan ketegangan tinggi antara regulator dan platform media sosial besar. Namun, tindakan tersebut kemungkinan tidak mengubah hasil akhir dan justru memperlihatkan kesulitan platform dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang semakin ketat."

Prediksi Kami

X kemungkinan akan mengajukan banding atas denda tersebut, namun akan tetap menghadapi tekanan regulasi yang lebih ketat dari Uni Eropa dalam waktu dekat.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang menjadi penyebab denda yang dijatuhkan kepada X?
A
Denda dijatuhkan karena X melanggar Undang-Undang Layanan Digital.
Q
Siapa yang memberikan denda kepada X?
A
Denda diberikan oleh Komisi Eropa.
Q
Apa yang dikatakan Elon Musk tentang denda tersebut?
A
Elon Musk menanggapi denda dengan menyebutnya 'Bullshit'.
Q
Apa yang dilakukan Nikita Bier sebagai respons terhadap pengumuman denda?
A
Nikita Bier menuduh Komisi Eropa menyalahgunakan akun iklan mereka dan menutup akun iklan Komisi.
Q
Apa yang harus dilakukan X dalam waktu 60 hari setelah denda tersebut?
A
X harus memberikan rincian mengenai bagaimana mereka akan mengatasi penggunaan cek terverifikasi yang 'menipu'.