
Courtesy of TheVerge
Uni Eropa Denda X Rp1,9 Triliun Karena Centang Biru Menipu dan Kurangi Transparansi
Menginformasikan tentang denda sebesar €120 juta yang dikenakan Uni Eropa kepada X karena pelanggaran Digital Services Act, sekaligus menegaskan pentingnya aturan tersebut dalam melindungi pengguna dan memulihkan kepercayaan di lingkungan daring.
05 Des 2025, 19.04 WIB
299 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Uni Eropa memberikan denda besar kepada X sebagai contoh untuk perusahaan lain.
- X dituduh menggunakan desain menipu yang membingungkan pengguna terkait verifikasi akun.
- Penyelidikan terhadap praktik moderasi dan penyebaran konten ilegal di X masih berlangsung.
Brussels, Belgia - Uni Eropa telah mengenakan denda sebesar €120 juta atau sekitar Rp1,9 triliun kepada platform media sosial X milik Elon Musk karena melanggar aturan Digital Services Act yang baru. Pelanggaran ini mencakup sistem verifikasi biru yang membingungkan pengguna dengan membiarkan siapa saja membayar untuk diverifikasi, sehingga merusak keaslian akun di platform tersebut.
Penyelidikan yang dimulai pada Desember 2023 menemukan bahwa X tidak memenuhi kewajibannya untuk transparansi iklan, memberikan akses data yang dibutuhkan peneliti, dan menggunakan pola desain yang menipu (dark patterns) untuk mengelabui pengguna. Uni Eropa sangat menekankan bahwa tidak boleh ada klaim palsu soal status verifikasi pengguna.
Komisioner Teknologi Uni Eropa Henna Virkkunen menyatakan bahwa aturan Digital Services Act dirancang untuk melindungi pengguna, memberi akses bagi peneliti, dan membangun kembali kepercayaan di dunia online. Ini merupakan kasus pertama di mana pelanggaran DSA dikenai denda, menandakan keseriusan Uni Eropa dalam menegakkan aturan ini.
Selain denda, X diberikan batas waktu 60 hari untuk mengubah sistem centang biru dan 90 hari untuk menyelesaikan perubahan terkait pelanggaran lainnya. Jika gagal memenuhi tenggat waktu, platform itu dapat dikenakan sanksi tambahan. Penyelidikan juga masih berlanjut terkait kebijakan moderasi konten dan penyebaran informasi yang berbahaya di platform tersebut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana Uni Eropa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan teknologi besar terutama dalam mengatasi masalah transparansi dan keaslian di dunia digital. Sementara itu, Elon Musk dan beberapa pihak di Amerika Serikat memperingatkan potensi dampak negatif terhadap hubungan perdagangan jika tindakan regulasi terlalu keras.
Referensi:
[1] https://theverge.com/news/645154/eu-fines-x-dsa-violations-xai-elon-musk
[1] https://theverge.com/news/645154/eu-fines-x-dsa-violations-xai-elon-musk
Analisis Ahli
Margrethe Vestager
"Ini adalah langkah krusial untuk menegakkan aturan digital yang adil dan menjaga kepercayaan di dunia maya, sehingga memberi tekanan pada perusahaan teknologi besar untuk menghormati hak pengguna."
Tim Wu
"Denda ini adalah contoh bagaimana regulasi yang kuat dapat melawan praktik bisnis yang mengelabui pengguna, dan menunjukkan perlunya transparansi yang jauh lebih besar dalam media sosial."
Analisis Kami
"Denda ini menandai babak baru dalam pengawasan Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi besar, khususnya yang mengabaikan transparansi dan kejujuran dalam layanan digital mereka. Sikap tegas ini penting untuk memberi efek jera dan memaksa perusahaan seperti X untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keaslian dan keamanan pengguna online."
Prediksi Kami
Jika X gagal mematuhi aturan dalam waktu yang ditentukan, kemungkinan denda tambahan akan dikenakan dan penyelidikan terhadap praktik konten di platform ini bisa memperberat tekanan regulasi di masa depan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa denda yang dikenakan kepada X oleh Uni Eropa?A
X dikenakan denda sebesar €120 juta (sekitar $140 juta) oleh Uni Eropa.Q
Mengapa X dikenakan denda?A
X dikenakan denda karena melanggar aturan transparansi iklan, akses data untuk peneliti, dan penggunaan fitur desain menipu seperti tanda centang biru.Q
Apa itu Digital Services Act (DSA)?A
Digital Services Act (DSA) adalah undang-undang yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk mengatur platform online dalam menangani aktivitas ilegal dan berbahaya.Q
Apa yang dimaksud dengan 'desain menipu' dalam konteks denda ini?A
'Desain menipu' mengacu pada fitur antarmuka yang dirancang untuk menipu pengguna, seperti sistem tanda centang biru yang memungkinkan siapa saja membayar untuk 'diverifikasi', membuat sulit untuk menentukan keaslian akun.Q
Apa yang mungkin terjadi jika X tidak memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh EU?A
Jika X tidak memenuhi tenggat waktu, mereka dapat dikenakan denda tambahan.

