AI summary
Meta dan Apple dikenakan denda oleh Uni Eropa karena pelanggaran regulasi pasar digital. Meta berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan denda tersebut. Denda ini dapat memperburuk hubungan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam konteks regulasi teknologi. Meta (META) menanggapi keputusan Uni Eropa untuk mengenakan denda sebesar $228 juta terhadap mereka, dengan alasan penerapan yang tidak adil dari undang-undang persaingan baru blok tersebut. Joel Kaplan, kepala urusan global Meta, menyatakan bahwa Komisi Eropa mencoba merugikan bisnis Amerika yang sukses sambil membiarkan perusahaan Cina dan Eropa beroperasi dengan standar yang berbeda. Meta berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.Selain Meta, Uni Eropa juga mendenda Apple sebesar $571 juta karena gagal mengizinkan pengembang aplikasi menawarkan cara alternatif untuk melakukan pembelian. Undang-Undang Pasar Digital yang mulai berlaku pada Maret 2024 melarang tindakan seperti mempromosikan produk mereka sendiri di atas bisnis lain yang menggunakan platform mereka. Undang-undang ini juga membuat ilegal untuk menggabungkan data pengguna pribadi di berbagai platform mereka.Chamber of Progress, asosiasi perdagangan teknologi yang berbasis di AS, menyatakan bahwa denda-denda ini semakin memperburuk hubungan AS-UE. CEO Chamber of Progress, Adam Kovacevich, mengatakan bahwa denda ini membuktikan bahwa tujuan Eropa sejak awal adalah untuk menghukum perusahaan-perusahaan Amerika. Regulator Uni Eropa telah menyebut enam perusahaan teknologi besar sebagai 'penjaga gerbang' yang akan dipegang dengan standar khusus di bawah undang-undang antitrust.
Digital Markets Act menunjukkan upaya serius Uni Eropa mengendalikan dominasi perusahaan teknologi besar, tetapi pendekatan yang keras bisa berujung pada penghambatan inovasi dan perdagangan transatlantik. Meta dan Apple berhak mengajukan banding, namun regulasi ini menandakan era baru persaingan digital yang lebih terbuka namun kompleks.