Kontroversi OpenAI dan CODA soal Pelanggaran Hak Cipta dalam Pelatihan AI Sora 2
Teknologi
Kecerdasan Buatan
04 Nov 2025
35 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
CODA menegaskan perlunya izin untuk penggunaan karya berhak cipta dalam pelatihan AI.
OpenAI menghadapi tekanan dari pemerintah Jepang terkait pelanggaran hak cipta.
Kebijakan opt-out OpenAI mungkin tidak sesuai dengan hukum hak cipta Jepang.
Content Overseas Distribution Association (CODA) adalah organisasi anti-pembajakan yang mewakili pemegang hak cipta Jepang, termasuk Studio Ghibli dan Bandai Namco. Mereka melayangkan surat kepada OpenAI untuk menghentikan penggunaan karya seni anggotanya dalam proses pelatihan model AI bernama Sora 2. CODA menganggap tindakan replikasi karya seni selama proses pembelajaran mesin sebagai pelanggaran hak cipta di Jepang.
Setelah peluncuran Sora 2 pada 30 September, model ini menghasilkan banyak konten yang berisi karakter dan karya seni berhak cipta Jepang. Hal ini menyebabkan pemerintah Jepang secara resmi meminta OpenAI menghentikan penggunaan karya seni Jepang untuk pelatihan AI. OpenAI sebelumnya juga mendapat sorotan serupa ketika gambar bergaya studio Ghibli menyebar luas pada peluncuran GPT-4o di bulan Maret.
Sam Altman, CEO OpenAI, mengumumkan perubahan kebijakan yang memperbolehkan pemilik IP mengajukan permintaan opt-out agar karya mereka tidak digunakan dalam pelatihan AI. Namun, CODA mengkritik penggunaan kebijakan opt-out tersebut karena menurut hukum hak cipta Jepang, izin harus diperoleh terlebih dahulu dan keberatan setelahnya tidak membebaskan dari pelanggaran.
CODA menuntut agar OpenAI merespons serius klaim pelanggaran hak cipta dari anggotanya dan menghentikan penggunaan karya tersebut tanpa izin. Ini mencakup tidak hanya hasil keluaran dari Sora 2, tetapi juga penggunaan karya berhak cipta dalam data pelatihan AI secara keseluruhan. Situasi ini memperlihatkan ketegangan yang berkembang antara pelaku AI dan pemegang hak cipta di Jepang.
Aktivitas OpenAI yang melibatkan karya seni Jepang memicu perdebatan global tentang pelanggaran hak cipta dan perlunya regulasi yang jelas. Ke depan, hubungan antara pengembang AI dan pemilik konten kreatif akan menjadi sorotan utama, dengan potensi perubahan hukum yang mempengaruhi bagaimana data digunakan dalam teknologi pembelajaran mesin.
Analisis Ahli
Pamela Samuelson (Professor of Law and Information at UC Berkeley)
Penggunaan karya berhak cipta untuk pelatihan AI tanpa izin menimbulkan masalah hukum yang serius dan dapat mengguncang industri kreatif secara global.Ryan Calo (Professor of Law specializing in AI and robotics)
Sistem hukum harus beradaptasi dengan cepat untuk melindungi hak cipta sekaligus mendorong inovasi AI yang bertanggung jawab.

