Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Serikat Ojol Desak Pemerintah Buat Perpres Perlindungan Driver Online

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (6mo ago) fiscal-policy (6mo ago)
09 Sep 2025
254 dibaca
2 menit
Serikat Ojol Desak Pemerintah Buat Perpres Perlindungan Driver Online

Rangkuman 15 Detik

Serikat ojek online mengusulkan Peraturan Presiden untuk perlindungan driver.
Kekosongan hukum terkait perlindungan sosial bagi driver ojek online menjadi perhatian utama.
Implementasi regulasi yang jelas dan efektif sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia masih menghadapi kondisi kerja yang belum terlindungi secara hukum, terutama terkait jaminan sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian. Mereka merasa belum mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya menjadi perlindungan selama bekerja. Beberapa serikat pekerja seperti Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl) dan Serikat Pengemudi Daring (Speed) mengajukan permintaan kepada Presiden Indonesia untuk membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi driver online. Perpres dianggap akan menjadi payung hukum yang cepat dan efektif mengatasi kekosongan regulasi saat ini. Selain itu, Perkumpulan Armada Sewa Indonesia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup, perlu juga adanya implementasi dan realisasi yang jelas agar hak-hak pekerja online benar-benar terlindungi dalam praktik sehari-hari. Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, Rieke Dyah Pitaloka, turut mendukung usulan Perpres terutama agar jaminan sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian bisa diberikan kepada para driver ojek online. Ia menilai hal ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan dan keamanan kerja mereka. Dengan adanya perhatian dari DPR dan serikat pekerja, diharapkan pemerintah segera merespons permintaan ini sehingga driver online dapat bekerja dengan rasa aman dan mendapatkan perlindungan sosial yang layak sesuai dengan usaha dan resiko yang mereka hadapi.

Analisis Ahli

Rieke Dyah Pitaloka
Perpres sangat penting untuk melindungi hak pekerja ojol terutama jaminan sosial, supaya mereka tidak lagi bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan hukum.