Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Saksi dari Google Diperiksa Kejagung
Courtesy of CNBCIndonesia

Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Saksi dari Google Diperiksa Kejagung

Memberikan informasi mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah dan sejumlah pihak terkait untuk meningkatkan transparansi dan kewaspadaan publik.

07 Okt 2025, 16.41 WIB
226 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi.
  • Kasus ini melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim dan sejumlah pejabat Kemendikbudristek.
  • Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai hampir Rp 2 triliun.
Jakarta, Indonesia - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tengah dalam penyelidikan serius oleh Kejaksaan Agung di Jakarta. Kasus ini telah menimbulkan perhatian luas karena melibatkan kerugian negara yang diperkirakan hampir dua triliun rupiah.
Pada tanggal 6 Oktober 2025, Kejaksaan Agung memeriksa Putri Ratu Alam, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan di Google Indonesia, sebagai saksi untuk menguatkan bukti dalam perkara tersebut. Selain Putri Alam, sejumlah saksi lain juga diperiksa dari berbagai institusi terkait pengadaan digitalisasi pendidikan.
Beberapa pejabat tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta dari lembaga pengadaan barang dan jasa, ikut diperiksa dalam rangka mengungkap peran masing-masing dalam kasus korupsi ini. Penyelidikan konsisten untuk melengkapi berkas perkara tersangka, yakni Mulyatsyah dan empat lainnya termasuk Nadiem Makarim.
Kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini sangat besar, mencapai Rp 1,98 triliun, yang merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk memajukan digitalisasi pendidikan di Indonesia. Kejaksaan terus mendalami fakta dan bukti agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Dampak dari keterlibatan sejumlah pihak penting terkait kasus ini membuat masyarakat dan pemerintah semakin waspada terhadap potensi korupsi di proyek-proyek strategis nasional, terutama di sektor pendidikan yang memiliki peran besar dalam masa depan bangsa.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251007163939-37-673691/kejagung-periksa-bos-google-perkara-korupsi-nadiem-makarim

Analisis Ahli

Dr. Siti Hasanah (Pengamat Tata Kelola Pemerintahan)
"Pemeriksaan yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar seperti Google menunjukkan pentingnya transparansi dalam proyek pemerintah yang melibatkan pihak swasta untuk mencegah korupsi."
Prof. Bambang Setyawan (Ahli Hukum Pidana)
"Penetapan tersangka dalam kasus ini menandai kemajuan penegakan hukum di Indonesia, namun proses persidangan harus dijalankan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam vonis."

Analisis Kami

"Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dapat merusak upaya digitalisasi pendidikan yang penting bagi kemajuan bangsa. Perlu ada reformasi menyeluruh dalam tata kelola pengadaan pemerintahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan."

Prediksi Kami

Kasus ini kemungkinan akan berlanjut ke tahap persidangan dengan potensi terdakwa menghadapi hukuman berat jika terbukti bersalah, serta mendorong revisi dan pengawasan ketat terkait pengadaan digitalisasi pendidikan di Indonesia.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini?
A
Putri Ratu Alam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.
Q
Apa jabatan Putri Ratu Alam di Google Indonesia?
A
Putri Ratu Alam menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
Q
Berapa kerugian negara yang diperkirakan akibat kasus ini?
A
Kerugian negara yang diperkirakan akibat kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun.
Q
Siapa saja tersangka yang terlibat dalam kasus ini?
A
Tersangka dalam kasus ini termasuk Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Q
Apa fokus dari penyelidikan Kejagung dalam kasus ini?
A
Penyelidikan Kejagung berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan.