Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun
Finansial
Kebijakan Fiskal
04 Sep 2025
1164 dibaca
2 menit

TLDR
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop.
Kejaksaan Agung menginvestigasi dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan TIK di Kementerian Pendidikan.
Kasus ini melibatkan kolaborasi dengan Google Indonesia dalam pengadaan produk teknologi.


