Penjualan Rokok Ilegal di E-Commerce Disamarkan Jadi Barang Lain Demi Hindari Cukai
Finansial
Kebijakan Fiskal
30 Sep 2025
179 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Penjual rokok ilegal menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan identitas produk.
Operasi penindakan oleh Bea Cukai berhasil menemukan berbagai lokasi penyimpanan rokok ilegal.
Menteri Keuangan berkomitmen untuk mengatasi penjualan rokok ilegal demi meningkatkan pendapatan negara.
Penjual rokok ilegal di berbagai marketplace mencoba menyembunyikan identitas asli produk dengan mengubah nama barang menjadi produk lain seperti kaos bermerek rokok, mouse gaming, atau bahkan pakaian dalam. Tujuan mereka adalah agar produk rokok ilegal ini tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan operasi selama dua minggu menggunakan teknik penyamaran dan pembelian barang di marketplace untuk mengungkap jaringan penjualan rokok ilegal. Operasi ini sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil yang signifikan.
Hasil dari operasi tersebut adalah ditemukan beberapa gudang penyimpanan rokok ilegal di beberapa lokasi, yakni Pati dan Semarang di Jawa Tengah serta Bekasi di Jawa Barat. Nilai barang di masing-masing gudang mencapai miliaran rupiah dengan potensi kerugian negara yang juga sangat besar.
Para pelaku yang kedapatan menjual rokok ilegal tidak hanya akan mendapatkan barang buktinya disita, tetapi juga dikenakan denda yang sangat berat, yaitu sampai tiga hingga empat kali lipat nilai barang sesuai dengan tahap penyidikan yang berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Ia berharap kegiatan ilegal ini bisa berakhir sehingga pendapatan dari cukai rokok meningkat demi kepentingan negara.
Analisis Ahli
Purbaya Yudhi Sadewa
Operasi penindakan ini penting untuk menghilangkan rokok ilegal dan meningkatkan pendapatan cukai negara agar dana yang semestinya masuk negara bisa digunakan untuk pembangunan.

