Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Marketplace Diminta Bersih-bersih Rokok Ilegal agar Konsumen dan Negara Terlindungi

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (5mo ago) fiscal-policy (5mo ago)
26 Sep 2025
194 dibaca
1 menit
Marketplace Diminta Bersih-bersih Rokok Ilegal agar Konsumen dan Negara Terlindungi

Rangkuman 15 Detik

Pemerintah berupaya memberantas peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi dengan e-commerce.
E-commerce seperti Blibli, Tokopedia, dan TikTok Indonesia berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Masyarakat memiliki peran dalam melaporkan produk ilegal melalui fitur yang disediakan platform.
Rokok ilegal tanpa pita cukai masih banyak ditemukan dijual di platform e-commerce di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius karena produk ilegal tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar untuk meminta mereka berkomitmen membersihkan platform-nya dari peredaran rokok ilegal. Ini merupakan langkah penting untuk menekan penyebaran produk yang melanggar aturan. Blibli menegaskan mereka sangat mendukung upaya pemerintah dengan koordinasi rutin bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Asosiasi E-Commerce Indonesia. Mereka juga menerapkan mekanisme ketat untuk mencegah dan menangani produk ilegal agar tidak diperjualbelikan. Sedangkan Tokopedia dan TikTok Indonesia mengatakan bahwa sistem mereka berbasis konten buatan pengguna sehingga penjual mengunggah produk secara mandiri. Namun, mereka proaktif mengawasi aturan dan melarang produk atau toko yang melanggar untuk memastikan platform tetap sesuai dengan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan produk ilegal melalui fitur 'Laporkan' di setiap halaman produk di platform e-commerce. Ini penting agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dan peredaran rokok ilegal semakin ditekan.

Analisis Ahli

Dr. Agus Santoso (Pengamat Kebijakan Publik)
Kolaborasi antara pemerintah dan platform e-commerce sangat penting dalam memberantas peredaran produk ilegal. Pemanfaatan teknologi digital harus ditingkatkan agar kontrol terhadap produk lebih efektif dan cepat.