Bukalapak Tutup Jualan Produk Fisik, Pemerintah Perketat Larangan Rokok Ilegal
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Sep 2025
48 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Bukalapak telah menghentikan seluruh layanan penjualan produk fisik dan berfokus pada transformasi bisnis.
Menteri Keuangan meminta semua marketplace untuk melarang penjualan rokok ilegal.
Tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi peredaran barang ilegal di platform ecommerce.
Bukalapak telah resmi menutup seluruh layanan penjualan produk fisik sejak Februari 2025, termasuk produk seperti rokok ilegal. Perusahaan menyatakan bahwa isu penjualan rokok ilegal di platform ecommerce, khususnya Bukalapak, tidak lagi relevan dengan bisnis mereka karena transformasi operasional.
Fathiyyah Maryufani, Head of Media and Communications Bukalapak, menjelaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk fokus pada empat pilar utama: Mitra Bukalapak, Retail, Gaming, dan Investment. Dengan langkah ini, Bukalapak tidak lagi beroperasi sebagai marketplace produk fisik.
Kementerian Keuangan, melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, telah melakukan pemanggilan kepada beberapa marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli. Pemanggilan ini bertujuan menekan penjualan dan peredaran rokok ilegal yang masih dilakukan di platform digital.
Menkeu meminta agar larangan penjualan rokok ilegal tidak hanya dijalankan pada tenggat waktu 1 Oktober 2025, tetapi lebih cepat dari itu. Pemerintah juga berencana melakukan tindakan langsung terhadap pemilik akun yang melanggar aturan berdasarkan data yang sudah dimiliki.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal di ecommerce dan menuntut tanggung jawab platform penjualan digital. Bukalapak menyatakan sudah melakukan transformasi agar tidak terlibat kembali dalam masalah penjualan produk fisik seperti rokok ilegal.
Analisis Ahli
Dr. Agus Santoso (Ekonom dan Analis Kebijakan Publik)
Langkah pemerintah yang memanggil marketplace dan meminta mereka mempercepat penghapusan penjualan rokok ilegal adalah upaya yang sangat tepat untuk menjaga ekonomi dan regulasi yang sehat. Ini juga akan memaksa para pelaku pasar digital untuk berkomitmen lebih serius pada kepatuhan hukum.

