KPPU Kenakan Denda Rp15 Miliar Untuk TikTok Karena Keterlambatan Lapor Akuisisi Tokopedia
Bisnis
Manajemen dan Strategi Bisnis
29 Sep 2025
1068 dibaca
1 menit

TLDR
KPPU menjatuhkan denda kepada TikTok karena keterlambatan pelaporan akuisisi Tokopedia.
TikTok berkomitmen untuk mematuhi prinsip persaingan usaha yang sehat meskipun mengalami denda.
Proses penyelidikan KPPU menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi akuisisi di Indonesia.

