Courtesy of CNBCIndonesia
Pembekuan TikTok Dicabut Setelah Penuhi Kewajiban Data Pemerintah
Memberikan informasi tentang pencabutan pembekuan sementara TDSPE TikTok setelah perusahaan memenuhi kewajiban pemberian data yang diminta pemerintah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan regulasi ruang digital agar tetap sehat dan aman bagi pengguna.
04 Okt 2025, 22.43 WIB
177 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- TikTok telah memenuhi kewajiban data yang diminta oleh pemerintah.
- Pembekuan sementara TDPSE TikTok dicabut, mengizinkan operasional normal kembali.
- Komdigi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk keberlanjutan ruang digital.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia awalnya membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDSPE) TikTok Pte. Ltd. karena TikTok belum memenuhi permintaan data pemerintah terkait aktivitas di platformnya.
Pada 3 Oktober 2025, TikTok mengirimkan data resmi yang diminta, meliputi rincian traffic dan monetisasi pada fitur TikTok Live selama periode 25 hingga 30 Agustus 2025, sehingga pemerintah melakukan evaluasi kembali.
Data yang dikirimkan mencakup rekap harian kenaikan trafik, besaran monetisasi, dan indikasi monetisasi yang dianggap melanggar secara agregat, yang kemudian dinilai Komdigi sudah sesuai dan memadai.
Setelah melakukan analisis menyeluruh, Kementerian Kominfo dan Digital akhirnya mencabut pembekuan sementara tersebut sehingga TikTok kembali diaktifkan sebagai penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar.
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini memastikan pengguna TikTok tetap bisa menggunakan layanan secara normal, sekaligus menekankan komitmen pengawasan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia selalu sehat, aman, dan transparan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251004223744-37-672894/pembekuan-izin-tiktok-dicabut-komdigi-terima-data-live-selama-demo
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251004223744-37-672894/pembekuan-izin-tiktok-dicabut-komdigi-terima-data-live-selama-demo
Analisis Ahli
Ahmad Rivai (Pengamat Teknologi Informasi)
"Pembekuan dan pencabutan ini mencerminkan dinamika pengawasan yang ketat oleh pemerintah terhadap penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Ini penting untuk memastikan bahwa data pengguna dan aktivitas digital diawasi dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan pengguna."
Analisis Kami
"Pencabutan pembekuan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai tegas terhadap pelanggaran regulasi di ruang digital, terutama platform besar seperti TikTok. Namun, hal ini juga harus diikuti dengan transparansi berkelanjutan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan ekosistem digital Indonesia lebih sehat."
Prediksi Kami
Ke depannya, pemerintah akan semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh platform digital untuk memastikan kepatuhan aturan dan menjaga keamanan serta transparansi ruang digital Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi dengan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok?A
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok dibekukan sementara, namun pembekuan tersebut kini dicabut.Q
Kapan TikTok mengirimkan data yang diminta oleh pemerintah?A
TikTok mengirimkan data pada tanggal 3 Oktober 2025.Q
Apa saja informasi yang disampaikan TikTok kepada pemerintah?A
Informasi yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian trafik, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.Q
Apa yang dinyatakan oleh Komdigi mengenai pemenuhan kewajiban TikTok?A
Komdigi menilai bahwa TikTok telah memenuhi kewajiban penyediaan data dan mengakhiri status pembekuan TDPSE.Q
Apa komitmen Komdigi setelah mencabut pembekuan TDPSE TikTok?A
Komdigi berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ruang digital tetap aman, terpercaya, dan kondusif bagi pengguna.