Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Alexander Sabar Ingatkan Waspadai Berbagi Data Pribadi Termasuk NIK

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (6mo ago) cyber-security (6mo ago)
24 Sep 2025
58 dibaca
2 menit
Alexander Sabar Ingatkan Waspadai Berbagi Data Pribadi Termasuk NIK

Rangkuman 15 Detik

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi harus ditingkatkan.
NIK merupakan data yang sangat sensitif dan harus dijaga kerahasiaannya.
Penyelenggara Sistem Elektronik diharapkan tidak menyimpan data pribadi pengguna setelah verifikasi.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi mereka, terutama nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di KTP. Ia menekankan bahwa data pribadi adalah sesuatu yang sangat penting dan memerlukan perlindungan serius. Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), data pribadi dibagi menjadi dua kategori yaitu data umum dan data spesifik. Misalnya, nama termasuk data pribadi umum, sedangkan NIK termasuk data yang spesifik dan harus lebih dijaga kerahasiaannya agar tidak disebarluaskan secara sembarangan. Alexander menjelaskan bahwa kesadaran atau awareness dari pemilik data adalah faktor penting dalam menjaga data pribadi tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menahan diri sebelum membagikan data, baik lewat email, aplikasi, atau cara lain, agar risiko penyalahgunaan dapat dicegah. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak boleh menyimpan data pribadi seperti KTP saat melakukan proses verifikasi. Data tersebut cukup digunakan saat verifikasi saja dan tidak boleh disimpan demi menjaga keamanan data pelanggan. Pesan utama dari Alexander adalah pentingnya perlindungan data pribadi demi kepentingan setiap individu agar terhindar dari tindakan yang merugikan, sekaligus memastikan penyelenggara layanan digital bertanggung jawab dalam mengelola data sesuai aturan yang berlaku.

Analisis Ahli

Ir. Alexander Sabar
Kesadaran masyarakat adalah kunci utama agar data pribadi tidak disalahgunakan; UU PDP harus dijalankan dengan tegas untuk melindungi hak warga negara.