Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Singapura Perintahkan Meta Blokir Akun Penipu Demi Lindungi Warga

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (6mo ago) cyber-security (6mo ago)
03 Sep 2025
14 dibaca
2 menit
Singapura Perintahkan Meta Blokir Akun Penipu Demi Lindungi Warga

Rangkuman 15 Detik

Meta diwajibkan untuk mengambil tindakan terhadap penipuan di Facebook.
Penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pejabat pemerintah meningkat secara signifikan.
Facebook Marketplace dinilai perlu meningkatkan fitur anti-penipuannya.
Polisi Singapura telah mengeluarkan perintah kepada Meta untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam memblokir iklan, akun, profil, dan laman bisnis di Facebook yang berpura-pura menjadi pejabat pemerintah. Jika Meta tidak mematuhi perintah ini, mereka berpotensi didenda hingga 1 juta dolar Singapura, atau sekitar Rp 12,73 miliar. Ini merupakan penerapan pertama dari Undang-Undang Kejahatan Online yang disahkan pada Februari 2024. Menteri Urusan Dalam Negeri Singapura, Goh Pei Ming, menjelaskan bahwa Facebook adalah platform utama yang dimanfaatkan para penipu untuk modus berpura-pura menjadi orang lain. Pemerintah menyimpulkan bahwa tindakan lebih tegas sangat diperlukan agar penipuan semacam ini bisa diberantas secara efektif. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, satu dari tiga penipuan e-commerce yang dilaporkan di Singapura terjadi melalui Facebook. Facebook Marketplace pun dinilai sebagai platform e-commerce yang paling lemah dari sisi fitur anti-penipuan. Modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah bahkan meningkat tiga kali lipat pada semester pertama 2025, dengan 1.762 kasus yang menyebabkan kerugian mencapai 126,5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 1,6 triliun. Meski demikian, Facebook Marketplace telah melakukan beberapa pembaruan, seperti memperketat verifikasi untuk beberapa akun penjual dan memberikan pemberitahuan anti-penipuan kepada pengguna yang berisiko menjadi target. Perubahan ini dilakukan setelah Meta mendapat teguran dari pemerintah Singapura yang menilai bahwa perusahaan tersebut secara konsisten tidak memenuhi rekomendasi yang disarankan. Sebelumnya, pada Februari 2024, pemerintah Singapura menegaskan bahwa Meta dianggap membandel karena tidak melaksanakan rekomendasi seperti mewajibkan verifikasi menggunakan identifikasi resmi dan menyediakan opsi pembayaran yang lebih aman. Tindakan tegas terbaru ini diharapkan dapat memaksa Meta untuk lebih serius menangani penipuan di platform mereka dan melindungi pengguna dari kerugian.

Analisis Ahli

Andi Susanto (Cyber Security Expert)
Ini adalah contoh nyata bagaimana regulasi ketat bisa memaksa perusahaan teknologi global untuk meningkatkan standar perlindungan data dan keamanan pengguna. Tanpa penegakan hukum yang jelas, perusahaan besar sering mengabaikan risiko yang dialami pengguna di platform mereka.