TLDR
Gugatan antara Ripple dan SEC resmi berakhir setelah kesepakatan kedua belah pihak. Ripple diharuskan membayar denda sebesar $125 juta dan menghadapi larangan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum. Reaksi pasar menunjukkan peningkatan harga XRP setelah pengumuman terkait penghentian banding. Pada tahun 2020, SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs dengan tuduhan bahwa penjualan token XRP melanggar undang-undang sekuritas Amerika Serikat. Gugatan ini menjadi salah satu perdebatan besar terkait regulasi aset kripto di negara tersebut.Kasus berjalan selama beberapa tahun dengan berbagai proses hukum, termasuk putusan pengadilan yang menyatakan Ripple melanggar hukum saat menjual XRP kepada trader institusional dan menjatuhkan denda sebesar $125 juta.Pada tahun 2024, kedua pihak memutuskan untuk menghentikan seluruh proses banding atas putusan pengadilan sebelumnya, yang mengakhiri konflik hukum yang panjang di pengadilan banding AS.Keputusan ini diambil di tengah perubahan kepemimpinan di SEC yang menyebabkan banyak kasus dan investigasi terkait kripto dihentikan, menandakan perubahan kebijakan sejauh ini.Pengumuman mengenai penghentian banding ini memberikan dampak positif pada nilai XRP yang naik sekitar 5%, sekaligus memberikan kepastian hukum lebih bagi industri dan para investor kripto.