Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Gugatan Ripple Vs SEC Mandek, Status XRP Tetap Bukan Sekuritas

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
26 Jun 2025
1355 dibaca
2 menit
Gugatan Ripple Vs SEC Mandek, Status XRP Tetap Bukan Sekuritas

TLDR

Gugatan antara Ripple dan SEC terus berlanjut tanpa penyelesaian yang cepat.
Ripple tetap beroperasi meskipun ada keputusan pengadilan yang tidak menguntungkan.
Keputusan terbaru menunjukkan bahwa pihak-pihak tidak dapat mengabaikan putusan pengadilan yang telah ditetapkan.
Gugatan antara Ripple dan SEC sudah berlangsung sejak Desember 2020 setelah SEC menuduh Ripple menjual token XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar senilai 1,3 miliar dolar AS. Kasus ini menjadi perhatian besar karena mempengaruhi status hukum XRP dan masa depan perusahaan teknologi blockchain Ripple.Pada Juli 2023, hakim mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa penjualan XRP oleh Ripple kepada investor institusional melanggar hukum sekuritas, namun penjualan kepada investor ritel tidak melanggar hukum. Kedua pihak kemudian memandang putusan itu sebagai kemenangan sebagian.Agustus 2024, pengadilan menjatuhkan denda lebih dari 125 juta dolar kepada Ripple dan melarang perusahaan tersebut melakukan penawaran XRP yang tidak terdaftar lagi. Namun, pada Mei 2024, Ripple dan SEC bersama-sama mengajukan permohonan untuk membatalkan putusan tersebut dan mengurangi denda menjadi 50 juta dolar.Pada 26 Juni 2025, hakim Analisa Torres menolak permohonan tersebut, mengatakan bahwa kedua pihak tidak memiliki kewenangan untuk mengabaikan putusan akhir pengadilan. Akibatnya, proses hukum akan terus berjalan secara normal tanpa percepatan atau pembatalan putusan.Setelah putusan terbaru, harga XRP turun sedikit dari 2,15 dolar menjadi 2,12 dolar. Ripple menegaskan melalui Chief Legal Officer mereka bahwa status XRP sebagai bukan sekuritas tetap tidak berubah dan bisnis berjalan seperti biasa.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.