Courtesy of YahooFinance
Pengusaha minyak Singapura, Lim Oon Kuin, yang dikenal sebagai OK Lim, telah dijatuhi hukuman penjara selama 17,5 tahun karena melakukan penipuan terhadap HSBC Holdings Plc dan terlibat dalam pemalsuan. Kasus ini telah mengguncang komunitas perdagangan komoditas di Singapura dan menyebabkan kerugian besar bagi bank-bank. Lim, yang merupakan pendiri perusahaan perdagangan komoditas Hin Leong Trading, sebelumnya menghadapi lebih dari 100 tuduhan, tetapi hanya tiga yang dibuktikan, dengan total kerugian mencapai hampir Rp 1.84 triliun ($112 juta) .
Hin Leong Trading pernah menjadi salah satu pemasok bahan bakar diesel terbesar di Asia, tetapi mengalami kebangkrutan setelah serangkaian skandal, termasuk keruntuhan Noble Group Ltd. dan Agritrade International Pte. Dalam kasus sipil terpisah, OK Lim dan anak-anaknya setuju untuk membayar Rp 59.20 triliun ($3,6 miliar) kepada likuidator Hin Leong dan kreditornya, HSBC, serta berencana untuk mengajukan kebangkrutan.