Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP
Teknologi
Keamanan Siber
19 Jul 2025
297 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah Indonesia tidak merencanakan pembatasan terhadap layanan panggilan berbasis internet.
Ada kekhawatiran dari penyelenggara telekomunikasi terkait ketidakseimbangan investasi antara operator dan penyedia layanan OTT.
Kementerian Komdigi berfokus pada perluasan akses internet dan penguatan keamanan data di ruang digital.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoIP, termasuk WhatsApp Call. Informasi yang mengatakan sebaliknya dinilai tidak benar dan menyesatkan.
VoIP adalah teknologi yang memanfaatkan jaringan internet untuk panggilan suara dan video dengan suara yang diubah menjadi format digital. Selain WhatsApp, aplikasi lain seperti Telegram, Signal, dan Instagram juga menyediakan fitur ini.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) pernah memberikan pandangan tentang pengaturan ekosistem digital, namun usulan tersebut belum menjadi agenda resmi atau dibahas di forum pengambil kebijakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital lebih fokus pada program prioritas seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Meski sempat mempertimbangkan pembatasan untuk mengatasi ketidakseimbangan investasi antara operator jaringan dan platform digital OTT, pemerintah masih mencari solusi yang tepat, termasuk menerapkan Quality of Service (QoS) untuk kualitas panggilan tanpa membatasi layanan.
Analisis Ahli
Denny Setiawan
Regulasi terkait VoiP masih dalam wacana dan perlu mencari solusi yang memuaskan semua pihak, terutama tentang kontribusi operator dan kebutuhan masyarakat.Meutya Hafid
Pemerintah tidak merencanakan pembatasan WhatsApp Call dan fokus pada pengembangan akses serta keamanan digital.


