Demo Pengemudi Ojek Online di Jakarta Tolak Jadi Pekerja dan Minta Perppu
Finansial
Kebijakan Fiskal
17 Jul 2025
60 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Demonstrasi pengemudi ojek online menekankan pentingnya suara mereka dalam permasalahan industri.
Tuntutan terkait status pekerja dan potongan penghasilan menjadi isu utama yang sering dibahas.
Menteri UMKM berpendapat bahwa menjadikan driver sebagai UMKM dapat memberikan lebih banyak manfaat dan insentif.
Hari ini, sejumlah pengemudi ojek online melakukan demonstrasi di Jakarta untuk menyuarakan masalah yang mereka hadapi sebagai pengemudi ojol. Mereka ingin mengungkapkan pendapat terkait status pekerjaan dan jumlah potongan penghasilan yang diterima.
Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai pihak yang memimpin aksi ini menyatakan mereka tidak setuju jika driver dianggap sebagai buruh atau pekerja karena banyak dari mereka bekerja paruh waktu dan tidak memiliki pendidikan yang sama.
Salah satu tuntutan utama adalah menolak potongan penghasilan yang lebih kecil dari 10%. Namun, saat ini potongan driver ialah 20%, dan banyak pengemudi merasa angka ini terlalu besar untuk mereka.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum khusus ojek online agar aturan yang jelas dan seragam berlaku di semua kementerian terkait.
Menteri UMKM, Maman Abdurahaman, mendukung agar driver ojol dikategorikan sebagai UMKM agar bisa menerima insentif pemerintah, seperti subsidi BBM dan gas LPG, daripada dianggap pegawai karena akan membatasi jumlah yang diakomodasi.
Analisis Ahli
Maman Abdurahman
Mengusulkan agar driver ojek online dianggap pelaku UMKM agar bisa menerima berbagai insentif pemerintah dan tidak hanya diakomodasi sebagai buruh yang jumlahnya terbatas.

