Courtesy of YahooFinance
Perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon dan SpaceX sedang menggugat Dewan Hubungan Tenaga Kerja Nasional (NLRB) di pengadilan untuk menghentikan kasus-kasus yang menuduh mereka melakukan praktik ketenagakerjaan yang ilegal. Mereka berargumen bahwa struktur NLRB tidak konstitusional dan melanggar hak mereka untuk mendapatkan pengadilan juri. NLRB adalah lembaga yang melindungi hak pekerja untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik dan bergabung dalam serikat pekerja. Saat ini, banyak serikat pekerja sedang aktif mengajukan pemilihan dan memenangkan suara, yang membuat perusahaan-perusahaan ini merasa terancam.
Baca juga: Musk meluncurkan banding untuk mengembalikan pembayaran Rp 920.92 triliun ($56 miliar) Tesla.
Tantangan terhadap NLRB ini muncul di tengah kemungkinan perubahan besar di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Donald Trump, yang berjanji untuk mengurangi kekuatan lembaga-lembaga administratif. Pengadilan yang mendengarkan kasus ini, yaitu Pengadilan Sirkuit AS ke-5, dikenal sebagai pengadilan konservatif dan telah mengeluarkan beberapa keputusan yang membatasi kekuasaan lembaga federal. Meskipun beberapa gugatan mungkin gagal, perusahaan-perusahaan tersebut telah berhasil menunda proses hukum yang melibatkan dugaan pelanggaran hak pekerja.