Trump Perpanjang Deadline TikTok Meski Kontroversi dan Risiko Hukum Mengancam
Teknologi
Keamanan Siber
19 Jun 2025
188 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Perpanjangan tenggat waktu TikTok menunjukkan ketidakpastian dalam kebijakan pemerintah AS terhadap perusahaan asing.
Tindakan Trump mendapatkan kritik dari beberapa anggota kongres yang menyatakan bahwa perpanjangan ini melanggar hukum.
Negosiasi antara ByteDance dan Oracle mencerminkan tantangan dalam pengelolaan data pengguna di era digital.
Pemerintahan Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi TikTok untuk melepaskan diri dari perusahaan induk China, ByteDance, hingga pertengahan September. Ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan Trump untuk menghindari pelarangan aplikasi tersebut di Amerika Serikat.
Perpanjangan ini memberikan perlindungan hukum sementara bagi perusahaan-perusahaan layanan TikTok di AS, seperti Apple dan Google, dari potensi penalti besar karena melanggar undang-undang yang melarang aplikasi yang dikendalikan oleh pemerintah asing.
Meski ada rencana kesepakatan akuisisi TikTok oleh Oracle dan koalisinya, hal itu terhambat oleh ketegangan perdagangan dan tarif yang menyebabkan negosiasi gagal. Selain itu, masalah terkait transfer algoritma TikTok dari China juga menjadi kendala utama.
Beberapa anggota Kongres dan senat AS menilai perpanjangan ini melanggar hukum dan tidak dapat diterima secara terus-menerus karena menempatkan perusahaan-perusahaan pada risiko hukum yang besar. Namun, belum ada gugatan resmi yang menantang perpanjangan ini secara langsung.
Gugatan mulai muncul dari pemegang saham Google yang mempertanyakan keputusan perusahaan untuk mempertahankan TikTok meski ada risiko hukum, sementara anggota parlemen dari partai Republik dan Demokrat terus menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang jelas dan pengamanan data pengguna AS.

