Courtesy of Reuters
Bristol Myers Squibb, sebuah perusahaan farmasi, sedang menghadapi gugatan sebesar Rp 110.18 triliun ($6,7 miliar) karena dituduh menipu pemegang saham Celgene yang sebelumnya. Gugatan ini menyatakan bahwa Bristol Myers memperlambat proses persetujuan tiga obat, termasuk obat kanker Breyanzi, untuk menghindari pembayaran besar kepada pemegang "contingent value rights" (CVR). Sebelumnya, seorang hakim federal membatalkan gugatan yang lebih awal karena masalah dengan penunjukan wakil yang tepat untuk pemegang CVR.
Setelah memperbaiki masalah tersebut, UMB Bank kini telah diakui sebagai wakil yang sah dan berhak untuk menggugat. Bristol Myers telah mendapatkan persetujuan dari FDA untuk Breyanzi pada 5 Februari 2021, tetapi persetujuan itu datang lima minggu setelah batas waktu yang ditentukan untuk pemegang CVR. Kasus ini sedang berlangsung di Pengadilan Distrik AS di New York.