TLDR
GENIUS Act bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi bagi stablecoin di AS. Ada kekhawatiran tentang potensi korupsi terkait dengan peluncuran stablecoin USD1 oleh Donald Trump. Undang-undang ini mendapat dukungan bipartisan tetapi tetap kontroversial di kalangan beberapa anggota Kongres. Kongres Amerika Serikat sedang mendekati pengesahan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, salah satu jenis cryptocurrency yang nilainya diikat pada aset stabil seperti dolar AS. Undang-undang ini dikenal sebagai GENIUS Act dan bertujuan menetapkan standar serta perlindungan untuk konsumen dalam penggunaan stablecoin.Stablecoin penting karena menjaga nilai cryptocurrency tetap stabil, sehingga cocok untuk transaksi sehari-hari dan penyimpanan nilai yang dapat dipercaya. Dalam undang-undang ini, penerbit stablecoin diwajibkan menyimpan cadangan aset lengkap dan memprioritaskan pengembalian dana kepada pemegang stablecoin jika perusahaan bangkrut.Selain itu, undang-undang ini mewajibkan penerbit stablecoin mematuhi aturan anti pencucian uang dan sanksi anti-terorisme. Ada juga aturan yang melarang pejabat publik menerbitkan stablecoin selama mereka menjabat untuk menghindari konflik kepentingan.Meskipun mendapat dukungan dari sebagian besar industri crypto dan dianggap sebagai kemajuan besar, undang-undang ini tetap kontroversial. Beberapa kritikus seperti Senator Elizabeth Warren menganggap aturan ini kurang ketat dan khawatir akan membuka celah korupsi, khususnya terkait stablecoin USD1 yang diluncurkan oleh perusahaan terkait mantan Presiden Donald Trump.GENIUS Act diharapkan dapat membawa stabilitas pada pasar stablecoin dan membantu membuat pembayaran digital lebih mudah dan aman bagi masyarakat Amerika, sekaligus memperkuat posisi Amerika Serikat dalam inovasi aset digital global.