Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Senat AS Setujui Regulasi Pertama untuk Stablecoin Berbasis Dolar

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (9mo ago) cryptocurrency (9mo ago)
18 Jun 2025
103 dibaca
1 menit
Senat AS Setujui Regulasi Pertama untuk Stablecoin Berbasis Dolar

Rangkuman 15 Detik

GENIUS Act adalah langkah penting dalam pengaturan stablecoin di AS, memberikan kerangka kerja bagi penerbitannya.
Keterlibatan politik dalam perkembangan stablecoin, termasuk dukungan dari Donald Trump, menunjukkan pengaruh besar dalam industri ini.
Perusahaan besar mulai menjajaki peluang untuk mengeluarkan stablecoin, yang dapat mengubah sistem pembayaran tradisional.
Senat Amerika Serikat baru-baru ini menyetujui RUU GENIUS Act yang menjadi regulasi federal pertama untuk stablecoin yang didukung dolar AS. Legislasi ini mendapat dukungan luas dari industri kripto yang mencari pengawasan lebih jelas dan mendukung perkembangan inovasi. Stablecoin dianggap sebagai alternatif stabil dari aset kripto yang volatile karena didukung nilai dolar AS. Banyak perusahaan besar, termasuk Circle dan startup yang didukung oleh Presiden Trump, mulai aktif masuk ke pasar stablecoin. GENIUS Act menetapkan aturan untuk penerbit stablecoin, termasuk persyaratan cadangan kas atau surat berharga, audit rutin, serta larangan membayar bunga pada stablecoin. Pengawas utama stablecoin besar akan berada di bawah Federal Reserve dan OCC. Meskipun ada dukungan luas, beberapa anggota Kongres, seperti Senator Elizabeth Warren, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dominasi perusahaan teknologi dalam penerbitan stablecoin. Legislasi juga mengatur persetujuan khusus bagi perusahaan teknologi untuk terlibat. Jika disahkan sepenuhnya, regulasi ini berpotensi mendorong gelombang penerbit stablecoin baru dari perusahaan tradisional dan raksasa ritel. Hal ini bisa mengubah sistem pembayaran konvensional dan meningkatkan penggunaan dolar dalam transaksi global.