TLDR
Komisi ojek online seharusnya tidak melebihi 20 persen sesuai regulasi. Para pengemudi ojek online menuntut penurunan potongan komisi untuk meningkatkan kesejahteraan. Informasi yang tidak jelas mengenai potongan komisi dapat membingungkan pengemudi dan penumpang. Pengemudi ojek online di Indonesia kerap mengeluhkan besarnya potongan komisi yang diterapkan oleh platform. Mereka menilai potongan tersebut melebihi batas yang diatur oleh pemerintah sebesar 20 persen, sehingga memicu aksi demo untuk meminta penurunan potongan menjadi 10 persen.Peraturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan menetapkan batas maksimal potongan komisi sebesar 20 persen, dimana 15 persen adalah biaya sewa platform dan 5 persen adalah biaya dukungan untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, aturan ini dianggap kurang jelas dan menimbulkan kebingungan bagi pengemudi dan penumpang.Menurut ekonom Nailul Huda, konsep potongan komisi ini sering salah paham karena berbeda antara komponen tarif perjalanan dan biaya yang dibayarkan oleh penumpang. Menurunkan potongan menjadi 10 persen bisa merugikan platform, yang akan berdampak pada peningkatan harga bagi penumpang.Penumpang ojek online di Indonesia dikenal sangat memperhatikan harga, sehingga harga yang terlalu mahal dapat menurunkan pendapatan pengemudi. Nailul juga mengingatkan agar tidak ada biaya tambahan lagi dan perlakuan terhadap pengemudi dilakukan secara adil dan setara.Selain itu, Nailul menekankan pentingnya peraturan yang bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi, termasuk akses jaminan sosial seperti kesehatan yang didukung oleh biaya yang dibayarkan pengemudi dan platform.