Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Protes Potongan Ojol, Pemerintah Jembatani Tuntutan dari 20% ke 10%

Bisnis
Ekonomi Makro
macro-economics (10mo ago) macro-economics (10mo ago)
23 Mei 2025
284 dibaca
1 menit
Protes Potongan Ojol, Pemerintah Jembatani Tuntutan dari 20% ke 10%

Rangkuman 15 Detik

Potongan biaya dari aplikator menjadi isu utama bagi pengendara ojek online.
Dialog antara pengendara dan aplikator dianggap penting untuk mencapai kesepakatan.
Pengendara ojek online memiliki peran signifikan dalam perekonomian.
Pengendara ojek online di Jakarta menggelar aksi protes karena merasa potongan dari perusahaan aplikasi lebih besar dari batas maksimal yang seharusnya 20%. Mereka ingin potongan tersebut dikurangi lagi menjadi 10%. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha menjembatani komunikasi antara pengendara ojek online dan aplikator agar bisa mencari solusi bersama melalui dialog. Menurut Prasetyo, potongan 20% sudah dianggap tepat oleh aplikator karena berdasarkan perhitungan bisnis mereka, namun aspirasi pengendara membedakan pendapat ini dengan meminta potongan yang lebih kecil. Pemerintah juga telah mengatur audiensi dengan kementerian terkait supaya masalah ini dapat dibicarakan dan duit hasil potongan dapat adil bagi pengendara ojek online yang merupakan pendorong ekonomi penting. Proses dialog diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak agar roda ekonomi yang melibatkan pengendara ojol tetap berjalan dengan baik dan kesejahteraan mereka juga terjaga.

Analisis Ahli

Prof. Bambang Sulistyo (Ekonom Transportasi)
Potongan 20% merupakan standar pasar, namun perlu regulasi untuk melindungi kesejahteraan pengemudi ojek online yang menghasilkan pendapatan tidak tetap dan sangat tergantung pada kuota harian.
Dewi Sartika (Aktivis Pekerja Informal)
Pekerja ojol harus diperlakukan adil karena mereka rentan terhadap perubahan pasar dan potongan besar bisa memperparah kondisi ekonomi mereka.