Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Uni Eropa Bayar TikTok Rp 10.02 triliun ($600 Juta) Gara-gara Data Pribadi Bocor ke China

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (10mo ago) cyber-security (10mo ago)
02 Mei 2025
198 dibaca
2 menit
Uni Eropa Bayar TikTok Rp 10.02 triliun ($600 Juta)  Gara-gara Data Pribadi Bocor ke China

Rangkuman 15 Detik

TikTok dikenakan denda besar karena pelanggaran perlindungan data di Eropa.
Regulasi GDPR menetapkan standar tinggi untuk perlindungan data pribadi.
Penyelidikan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap praktik data perusahaan teknologi besar.
Regulator Eropa telah memberikan denda sebesar Rp 10.02 triliun ($600 juta) kepada TikTok setelah menyimpulkan bahwa perusahaan media sosial tersebut mentransfer data pribadi pengguna dari Uni Eropa ke China secara ilegal. TikTok juga gagal memenuhi kewajiban transparansi utama di bawah undang-undang privasi data Eropa. Komisi Perlindungan Data Irlandia memimpin penyelidikan ini dan menemukan bahwa TikTok tidak memastikan bahwa data yang diakses oleh karyawan di China dilindungi pada tingkat yang setara dengan standar Uni Eropa. Regulator juga menyatakan bahwa TikTok menyesatkan pengguna dengan tidak menyebutkan China sebagai tujuan data dan tidak mengungkapkan sejauh mana akses jarak jauh dari negara-negara seperti China. TikTok berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keputusan tersebut mengabaikan reformasi signifikan yang diperkenalkan di bawah inisiatif keamanan data 'Project Clover'. TikTok juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima atau mematuhi permintaan data pengguna Eropa dari otoritas China. Ini bukan pertama kalinya TikTok menerima denda besar. Pada tahun 2023, Komisi Perlindungan Data Irlandia mendenda TikTok sebesar Rp 6.15 triliun ($368 juta) karena gagal melindungi data anak-anak. Pada tahun yang sama, Meta juga didenda Rp 21.71 triliun ($1,3 miliar) karena kekhawatiran bahwa data Facebook yang ditransfer ke AS dapat digunakan untuk memata-matai warga Eropa. TikTok mungkin menghadapi penangguhan transfer data ke China jika tidak mematuhi dalam waktu enam bulan.

Analisis Ahli

Max Schrems
Ini adalah contoh nyata bagaimana GDPR harus ditegakkan untuk melindungi privasi warga Eropa. Jika perusahaan seperti TikTok mengabaikan aturan ini, maka regulasi harus diterapkan dengan tegas demi keamanan data.
Shoshana Zuboff
Kasus ini menggarisbawahi risiko pengawasan dan kontrol data yang bisa disalahgunakan oleh otoritas yang tidak mematuhi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.