Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

TikTok Kena Denda Rp9,9 Triliun, Kirim Data Warga EU ke China Tanpa Izin

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (10mo ago) cyber-security (10mo ago)
02 Mei 2025
170 dibaca
1 menit
TikTok Kena Denda Rp9,9 Triliun, Kirim Data Warga EU ke China Tanpa Izin

Rangkuman 15 Detik

TikTok dikenakan denda besar karena pelanggaran terhadap perlindungan data di Uni Eropa.
DPC menekankan pentingnya perlindungan data pengguna dari akses pemerintah China.
TikTok berusaha untuk meningkatkan keamanan data melalui proyek Clover.
TikTok didenda sebesar US$ 601,3 juta oleh Komisi Pelindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar GDPR, undang-undang pelindungan data pribadi Uni Eropa. TikTok ketahuan mengirim data milik warga Uni Eropa ke China tanpa verifikasi dan jaminan pelindungan yang memadai. DPC memerintahkan TikTok untuk mengubah proses data mereka dalam waktu 6 bulan agar sesuai dengan GDPR. Jika TikTok gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, transfer data ke China akan dihentikan total. Graham Doyle dari DPC menyatakan bahwa kegagalan TikTok dalam melindungi data pengguna Uni Eropa membuat data tersebut berpotensi diakses oleh pemerintah China. TikTok mengklaim bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan Project Clover, proyek senilai US$ 12 miliar untuk memastikan pelindungan data penduduk Eropa. CEO TikTok, Shou Zi Chew, menyatakan di depan Kongres AS bahwa TikTok tidak pernah memberikan data pengguna ke pemerintah China. Namun, dalam kebijakan privasi yang diunggah pada 2022, TikTok mengakui bahwa pegawai di China memiliki akses ke data pengguna untuk memastikan pengalaman pengguna yang konsisten dan aman. Kasus ini menyoroti pentingnya pelindungan data pribadi dan kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Analisis Ahli

Max Schrems
Sebagai aktivis privasi Eropa, saya melihat denda ini sebagai langkah penting untuk menegakkan hak privasi warga Uni Eropa terhadap ancaman akses data yang tidak sah oleh pemerintah asing.
Shoshana Zuboff
Kasus ini menyoroti bagaimana perusahaan teknologi besar sering mengabaikan privasi demi keuntungan, sehingga pengawasan dan regulasi ketat menjadi sangat krusial.