Uni Eropa Denda Apple dan Meta Rp11 Triliun, Donald Trump Murka
Bisnis
Ekonomi Makro
23 Apr 2025
106 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Uni Eropa mengenakan denda besar terhadap Apple dan Meta karena pelanggaran aturan persaingan.
Donald Trump mengkritik denda tersebut sebagai perlakuan tidak adil terhadap perusahaan teknologi AS.
Apple dan Meta berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Uni Eropa.
Uni Eropa telah mengeluarkan denda sebesar €700 juta terhadap Apple dan Meta karena melanggar aturan baru di bawah Digital Markets Act. Apple didenda €500 juta karena menerapkan pembatasan teknis dan komersial di App Store iPhone, sementara Meta didenda €200 juta karena menawarkan opsi berlangganan bebas iklan yang melanggar aturan Uni Eropa.
Donald Trump dan Mark Zuckerberg berpendapat bahwa aturan tersebut tidak adil bagi raksasa teknologi Amerika. Trump menyamakan denda Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi dengan bentuk 'tarif', sementara Joel Kaplan dari Meta menuduh Uni Eropa mencoba 'melumpuhkan bisnis Amerika yang sukses'.
Apple dan Meta berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Apple mengatakan bahwa keputusan tersebut buruk bagi privasi dan keamanan pengguna mereka, sementara Meta berpendapat bahwa tuntutan Uni Eropa melebihi apa yang tertulis dalam undang-undang.
Analisis Ahli
Margrethe Vestager
Digital Markets Act adalah langkah penting untuk memastikan pasar digital tetap adil dan kompetitif, meskipun menimbulkan gesekan politik.Joel Kaplan
Aturan Uni Eropa memberikan hambatan tidak adil terhadap perusahaan AS, sementara perusahaan Eropa dan China diuntungkan dengan standar yang berbeda.
