Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Apple Ubah Sistem Komisi App Store di EU untuk Hindari Denda Besar

Teknologi
Pengembangan Software
TheVerge TheVerge
27 Jun 2025
220 dibaca
2 menit
Apple Ubah Sistem Komisi App Store di EU untuk Hindari Denda Besar

Rangkuman 15 Detik

Apple telah memperkenalkan perubahan pada App Store untuk mematuhi regulasi Uni Eropa.
Dua tier baru untuk Store Services fee memberikan pilihan bagi pengembang dengan berbagai level akses.
Apple masih berupaya untuk mengajukan banding terhadap penalti yang dikenakan oleh Uni Eropa.
Apple menghadapi denda besar dari Uni Eropa karena praktik yang dianggap melanggar aturan Digital Markets Act (DMA). Untuk menanggapi hal ini, Apple mengumumkan sistem baru untuk biaya layanan di App Store khusus untuk wilayah Uni Eropa. Dalam sistem baru ini, ada dua tingkat komisi yang bisa dipilih pengembang aplikasi. Tier 1 dengan komisi 5 persen memberikan fitur dasar seperti pemeriksaan aplikasi dan bantuan pelanggan, namun menghilangkan beberapa fitur otomatis dan alat promosi aplikasi. Tier 2 yang memiliki komisi lebih tinggi 13 persen memberikan akses penuh ke semua fitur bawaan App Store, dan secara default aplikasi akan masuk ke tier ini. Pengembang tetap dapat memilih untuk menggunakan tier 1 dengan komisi lebih rendah tapi dengan keterbatasan. Selain itu, Apple memperkenalkan biaya baru bernama Core Technology Commission sebesar 5 persen untuk pembelian di luar aplikasi. Biaya ini menggantikan biaya tetap sebelumnya sebesar €0,50 perunduhan untuk aplikasi dengan lebih dari satu juta pemasangan per tahun mulai 2026. Meski sudah memperkenalkan perubahan ini, Apple berencana mengajukan banding terhadap denda yang diberikan Uni Eropa dan perubahan aturan yang diharuskan. Komisi Eropa akan menilai kembali perubahan ini sebelum menentukan apakah ada penalti tambahan.