Harga Minyak Naik Setelah Sanksi AS terhadap Iran dan Pasar Saham Bangkit
Finansial
Investasi dan Pasar Modal
22 Apr 2025
293 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Sanksi AS terhadap Iran dapat berdampak besar pada pasar minyak global.
Kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh pergerakan pasar saham dan sentimen investor.
Proyeksi ekonomi global dipengaruhi oleh tarif tinggi dan ketegangan perdagangan antara AS dan negara lain.
Harga minyak naik lebih dari Rp 16.70 ribu ($1) per barel pada hari Selasa karena sanksi baru AS terhadap Iran dan pasar ekuitas yang meningkat membantu memicu reli pemulihan dari penurunan tajam sesi sebelumnya. Brent crude futures naik Rp 29.06 ribu ($1.74) atau 2.6% menjadi Rp 1.14 juta ($68) per barel, sementara kontrak minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk Mei naik Rp 32.73 ribu ($1.96) atau 3.1% menjadi Rp 1.09 juta ($65.04) .
Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan jaringan pengiriman minyak mentah dan gas cair Iran. Meskipun pembicaraan antara Washington dan Teheran mengenai program nuklir Iran mengalami kemajuan selama akhir pekan, kegagalan mencapai kesepakatan dapat membebani ekspor minyak Iran di tengah sanksi AS yang semakin ketat.
Kenaikan pasar ekuitas, yang menunjukkan peningkatan selera risiko dari investor, juga membantu kenaikan harga minyak. Namun, kekhawatiran bahwa tarif AS dapat mengurangi aktivitas ekonomi global akan terus membebani harga minyak ke depan. Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas prospek ekonominya untuk tahun ini, mengutip tarif AS yang tinggi dan meningkatnya ketegangan perdagangan antara Washington dan Beijing.
Analisis Ahli
John Kilduff
Pasar minyak kemungkinan akan menghadapi skenario aliran minyak Iran mendekati nol jika tidak ada kesepakatan nuklir.Robert Yawger
Kebangkitan pasar saham meningkatkan sentimen risiko investor, mendukung kenaikan harga minyak meskipun risiko ekonomi tetap ada.