Courtesy of YahooFinance
Selina Cheng, seorang mantan reporter dari The Wall Street Journal, mengumumkan bahwa dia akan menggugat perusahaan tersebut setelah dipecat karena bergabung dengan serikat pekerja. Cheng dipecat pada bulan Juli dan merasa bahwa pemecatannya terkait dengan penolakannya untuk mundur dari pemilihan ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, yang memperjuangkan kebebasan pers. Meskipun telah mencoba berkomunikasi dengan mantan majikannya untuk mencari penyelesaian, usaha tersebut tidak berhasil, sehingga Cheng memutuskan untuk mengajukan klaim di Pengadilan Tenaga Kerja.
Situasi kebebasan pers di Hong Kong semakin memburuk setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional oleh Beijing pada tahun 2020. Banyak media yang kritis terhadap pemerintah terpaksa tutup, dan beberapa jurnalis telah dihukum. Cheng menyatakan bahwa pemecatannya mengejutkan banyak pekerja media di Hong Kong, dan serikat pekerja lainnya juga mengecam tindakan tersebut. Saat ini, Hong Kong berada di peringkat 135 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers, menunjukkan penurunan yang signifikan dalam kebebasan media.