Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Sistem E-Tilang mempermudah penegakan hukum lalu lintas tanpa perlu interaksi langsung.
- Pelanggar lalu lintas dapat menerima informasi tilang melalui berbagai cara, termasuk aplikasi WhatsApp.
- Masyarakat dapat mengecek pelanggaran lalu lintas secara mandiri melalui laman resmi ETLE.
Jakarta, Indonesia - Pelanggaran lalu lintas kini bisa langsung diketahui melalui sistem E-Tilang yang tengah gencar diterapkan. Kamera ETLE PMJ yang ditempatkan di jalanan akan merekam aktivitas pengguna termasuk pelanggar lalu lintas. Informasi soal nomor kendaraan bisa diketahui dan dicocokkan dengan database kepolisian.
Dengan sistem ini, petugas tidak perlu melakukan penindakan langsung kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Informasi pelanggaran bisa langsung didapatkan oleh mereka yang melanggar lalu lintas melalui beberapa cara. Surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat rumah atau email mereka yang melanggar, dan juga bisa diinformasikan melalui aplikasi WhatsApp.
Masyarakat juga bisa mengecek pelanggaran sendiri menggunakan ponsel. Anda dapat mengunjungi laman resmi ETLE untuk melakukan pengecekan. Dengan demikian, sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan tanpa harus menunggu penindakan langsung dari petugas.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu E-Tilang?A
E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.Q
Bagaimana cara kerja sistem ETLE?A
Sistem ETLE bekerja dengan merekam aktivitas pengguna jalan dan mencocokkan informasi kendaraan dengan database kepolisian.Q
Apa yang dilakukan kamera ETLE?A
Kamera ETLE merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.Q
Bagaimana pelanggar lalu lintas mendapatkan informasi tilang?A
Pelanggar lalu lintas akan mendapatkan informasi tilang melalui surat yang dikirim ke alamat rumah atau email, serta melalui aplikasi WhatsApp.Q
Apa saja cara untuk mengecek pelanggaran lalu lintas?A
Masyarakat dapat mengecek pelanggaran lalu lintas melalui laman resmi ETLE.