Migrasi eSIM di Indonesia Melonjak, Masa Depan Kartu SIM Fisik Terancam
Teknologi
Gadgets dan Wearable
16 Apr 2025
289 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Peningkatan adopsi eSIM di Indonesia menunjukkan tren teknologi yang berkembang.
Regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital bertujuan untuk mendorong migrasi ke eSIM.
Keamanan data pribadi menjadi salah satu alasan penting untuk beralih ke eSIM.
Fenomena migrasi dari kartu SIM fisik ke embedded SIM (eSIM) di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga akhir Desember 2024, hampir satu juta pelanggan operator seluler di Indonesia telah beralih ke eSIM. Data ini diungkapkan oleh Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adis menjelaskan bahwa regulasi terkait eSIM yang baru saja diluncurkan bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi teknologi ini. Namun, ia menekankan bahwa eSIM bukan satu-satunya solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem telekomunikasi nasional. Masyarakat yang memiliki handphone yang sudah mendukung eSIM sangat dianjurkan untuk segera bermigrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa migrasi ke eSIM belum bersifat wajib, namun sangat dianjurkan demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas. Dengan adopsi eSIM yang terus meningkat dan dukungan regulasi dari Komdigi, skenario 'kiamat' kartu SIM fisik di Indonesia tampaknya tinggal menunggu waktu.
Analisis Ahli
Adis Alifiawan
Regulasi yang diterbitkan dirancang untuk mempercepat migrasi ke eSIM sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna telekomunikasi.Meutya Hafid
Migrasi ke eSIM sangat dianjurkan untuk melindungi data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas melalui teknologi yang lebih canggih.

