Investree Dibubarkan, Pendiri Terlibat Kasus Penipuan Masih Bebas
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Investree Dibubarkan, Pendiri Terlibat Kasus Penipuan Masih Bebas

Menginformasikan pembubaran PT Investree Radhika Jaya dan proses likuidasi yang sedang berlangsung, serta status buron pendiri perusahaan, Adrian Gunadi.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
15 April 2025 pukul 17.13 WIB
93 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Investree telah resmi dibubarkan setelah izin usahanya dicabut oleh OJK.
  • Adrian Gunadi, pendiri Investree, masih berada di luar negeri meskipun berstatus buron.
  • Pihak yang berkepentingan harus segera mengajukan tagihan untuk menuntut hak mereka.
Jakarta, Indonesia - PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investree, mengumumkan pembubaran perusahaan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha mereka. Pencabutan izin ini terkait dengan kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan pendiri perusahaan, Adrian Gunadi. Pembubaran ini dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025.
Para pemegang saham Investree telah menyetujui pembubaran dan likuidasi perusahaan, serta menunjuk tim likuidator yang disetujui oleh OJK. Tim likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Kreditor diminta untuk mengajukan tagihan mereka selambat-lambatnya pada 8 Juni 2025, dengan proses verifikasi berlangsung hingga 18 Juni 2025.
Sementara itu, Adrian Gunadi, eks CEO Investree, masih bebas di luar negeri meski berstatus buron. Ia terlihat menghadiri acara balap E1 Series Doha GP 2025 di Qatar. Foto-foto yang menunjukkan kehadirannya di acara tersebut sempat diunggah di media sosial namun kemudian dihapus.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh PT Investree Radhika Jaya?
A
PT Investree Radhika Jaya mengumumkan pembubaran perusahaan.
Q
Siapa yang menjadi pendiri Investree dan apa statusnya saat ini?
A
Pendiri Investree adalah Adrian Gunadi, yang saat ini menjadi buron terkait dugaan fraud.
Q
Apa alasan OJK mencabut izin usaha Investree?
A
OJK mencabut izin usaha Investree karena kasus penggelapan dan penipuan.
Q
Apa yang harus dilakukan oleh pihak yang berkepentingan terhadap Investree?
A
Pihak yang berkepentingan diminta untuk mengajukan tagihan secara tertulis dalam waktu 60 hari.
Q
Di mana Adrian Gunadi terlihat hadir baru-baru ini?
A
Adrian Gunadi terlihat hadir di acara balap E1 Series di Doha, Qatar.

Rangkuman Berita Serupa

Ada Bank dan Fintech yang Jadi Perhatian OJKCNBCIndonesia
Finansial
29 hari lalu
89 dibaca
Ada Bank dan Fintech yang Jadi Perhatian OJK
Mandiri (BMRI) Mau Umumkan Perubahan Direksi & Dividen, Ini BocorannyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
33 dibaca
Mandiri (BMRI) Mau Umumkan Perubahan Direksi & Dividen, Ini Bocorannya
Sempat Anjlok 4,6%, IHSG Kembali Naik, Emiten Konglomerat Jadi BebanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
121 dibaca
Sempat Anjlok 4,6%, IHSG Kembali Naik, Emiten Konglomerat Jadi Beban
Crowde Buka Suara Soal Tuduhan Fraud dari J Trust Bank (BCIC)CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
125 dibaca
Crowde Buka Suara Soal Tuduhan Fraud dari J Trust Bank (BCIC)
Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
36 dibaca
Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Ini Modus-modusnya
Prabowo Panggil Rosan, Sri Mulyani Hingga Dirut Bank BUMN ke IstanaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
20 dibaca
Prabowo Panggil Rosan, Sri Mulyani Hingga Dirut Bank BUMN ke Istana