Courtesy of CoinDesk
Bitcoin baru-baru ini mengalami kenaikan harga yang signifikan, melewati angka Rp 1.32 miliar ($80,000) dan mencapai puncak baru di Rp 1.32 miliar ($80,095) . Kenaikan ini terjadi setelah pemilihan presiden AS di mana Donald Trump menang, yang meningkatkan harapan akan kejelasan regulasi untuk industri aset digital. Dalam seminggu terakhir, Bitcoin mencatatkan kenaikan kumulatif sebesar 15%, yang merupakan yang tertinggi sejak Februari. Selain itu, minat terbuka untuk opsi beli Bitcoin di level Rp 1.32 miliar ($80,000) juga meningkat, menunjukkan banyak trader yang berharap harga akan terus naik.
Kenaikan harga Bitcoin juga terlihat dari lonjakan premi tahunan dalam kontrak berjangka Bitcoin selama tiga bulan di bursa besar seperti Binance dan Deribit, yang mencapai lebih dari 14%. Hal ini menunjukkan bahwa banyak trader optimis dan bersiap untuk mengambil keuntungan dari perbedaan harga di pasar. Namun, ada juga risiko volatilitas yang meningkat jika harga mencapai level Rp 1.32 miliar ($80,000) , karena konsentrasi posisi negatif dapat memicu pembelian lebih lanjut oleh para dealer untuk menjaga likuiditas pasar.