Apple didenda Rp 2.66 triliun ($162 juta)  karena merugikan pengembang aplikasi dengan opsi privasi yang 'terlalu kompleks'.
Courtesy of TheVerge

Rangkuman Berita: Apple didenda Rp 2.66 triliun ($162 juta) karena merugikan pengembang aplikasi dengan opsi privasi yang 'terlalu kompleks'.

TheVerge
Dari TheVerge
31 Maret 2025 pukul 21.28 WIB
63 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Sistem App Tracking Transparency Apple dianggap merugikan penerbit kecil dalam industri aplikasi.
  • Otoritas persaingan Prancis memberikan denda besar kepada Apple atas penyalahgunaan dominasi pasar.
  • Keputusan ini menyoroti ketidakadilan dalam perlakuan antara aplikasi milik Apple dan aplikasi pihak ketiga.
Otoritas persaingan Prancis (Autorité de la concurrence) memerintahkan Apple untuk membayar denda sebesar €150 juta (sekitar Rp 2.67 triliun ($162,4 juta) ) setelah menemukan bahwa sistem App Tracking Transparency (ATT) yang diterapkan Apple memungkinkan perusahaan tersebut menyalahgunakan dominasi mereka di pasar aplikasi mobile. Inisiatif ini, yang dipromosikan Apple sebagai cara untuk memberikan kontrol lebih kepada pengguna atas privasi mereka, justru merugikan penerbit kecil dan dianggap tidak perlu serta tidak sebanding dengan tujuan perlindungan data pribadi.
Diluncurkan pada tahun 2021, sistem ATT mengharuskan pengembang untuk menampilkan dua pop-up yang meminta izin untuk melacak data pengguna di aplikasi dan situs web lain. Sementara itu, untuk melacak lokasi menggunakan aplikasi Apple sendiri hanya memerlukan satu kali ketukan. Banyak perusahaan, termasuk Snapchat dan Facebook, mengkritik langkah ini karena membuat sulit bagi penerbit untuk melacak pengguna untuk iklan yang ditargetkan, yang merupakan salah satu cara utama aplikasi, terutama yang gratis, untuk menghasilkan uang.
Meskipun Otoritas Prancis tidak mempermasalahkan manfaat ATT bagi privasi pengguna, mereka berpendapat bahwa sistem ini membuat penggunaan aplikasi pihak ketiga di iOS menjadi terlalu rumit dibandingkan dengan aplikasi buatan Apple. Meskipun Apple dikenakan denda, mereka tidak diwajibkan untuk mengubah atau membongkar sistem ATT di masa depan. Selain denda, Apple juga diharuskan menampilkan ringkasan keputusan otoritas tersebut di situs web mereka selama tujuh hari.

Rangkuman Berita Serupa

Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro karena Melanggar Aturan Persaingan DigitalYahooFinance
Bisnis
20 jam lalu
67 dibaca
Uni Eropa Denda Apple dan Meta Ratusan Juta Euro karena Melanggar Aturan Persaingan Digital
Apple dikenakan denda antitrust sebesar Rp 2.66 triliun ($162 juta)  di Prancis karena alat privasi.YahooFinance
Bisnis
23 hari lalu
99 dibaca
Apple dikenakan denda antitrust sebesar Rp 2.66 triliun ($162 juta) di Prancis karena alat privasi.
Regulator antitrust Prancis denda Apple 150 juta euro atas alat privasi.YahooFinance
Bisnis
23 hari lalu
113 dibaca
Regulator antitrust Prancis denda Apple 150 juta euro atas alat privasi.
Eropa sedang berusaha agar smartwatch non-Apple bekerja lebih baik dengan iPhone.TheVerge
Teknologi
1 bulan lalu
53 dibaca
Eropa sedang berusaha agar smartwatch non-Apple bekerja lebih baik dengan iPhone.
Uni Eropa menjelaskan bagaimana Apple harus membuka teknologinya untuk pesaing di bawah aturan digital blok tersebut.YahooFinance
Teknologi
1 bulan lalu
70 dibaca
Uni Eropa menjelaskan bagaimana Apple harus membuka teknologinya untuk pesaing di bawah aturan digital blok tersebut.
Apple memblokir pemilik Tinder dan startup dari rahasia dagang dalam kasus antitrust di India.YahooFinance
Bisnis
1 bulan lalu
37 dibaca
Apple memblokir pemilik Tinder dan startup dari rahasia dagang dalam kasus antitrust di India.