Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Ribuan Kasus Pelanggaran THR Idulfitri 2025, Pemerintah Perketat Pengawasan

Finansial
Kebijakan Fiskal
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
30 Mar 2025
96 dibaca
1 menit
Ribuan Kasus Pelanggaran THR Idulfitri 2025, Pemerintah Perketat Pengawasan

Rangkuman 15 Detik

Terdapat ribuan kasus pelanggaran pembayaran THR menjelang Idulfitri 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan regulasi untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR.
Hanya 9% dari laporan pelanggaran THR yang sudah diselesaikan hingga saat ini.
Hingga dua hari sebelum Idulfitri pada 28 Maret 2025, banyak kasus pelanggaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilaporkan. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, ada 1.322 kasus THR yang belum dibayar, 456 kasus THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 438 kasus THR yang terlambat dibayar. Dari semua laporan, hanya 9% yang sudah diselesaikan, sementara 91% masih dalam proses. Total ada 1.409 perusahaan yang dilaporkan dan 2.216 orang yang mengajukan laporan. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemberian THR dan bonus hari raya bagi pekerja dan pengemudi. Dalam surat edaran tersebut, gubernur diharuskan untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu konsultasi dan penegakan hukum terkait THR dan bonus hari raya. Selain itu, pemerintah juga meminta perusahaan yang menyediakan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir. Hal ini bertujuan agar semua pekerja mendapatkan hak mereka menjelang hari raya.

Analisis Ahli

Ahmad Taufik, Pengamat Ketenagakerjaan
Keterlambatan dan ketidaksesuaian pembayaran THR masih marak karena minimnya sanksi tegas dan pengawasan yang efektif dari instansi terkait.