Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Pendapatan Pajak Hanya 9,1% dari PDB

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (12mo ago) fiscal-policy (12mo ago)
27 Mar 2025
205 dibaca
1 menit
Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Pendapatan Pajak Hanya 9,1% dari PDB

Rangkuman 15 Detik

Kinerja pengumpulan pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Ketidakpatuhan pajak menjadi masalah utama yang menghambat peningkatan penerimaan pajak di Indonesia.
Bank Dunia menyoroti perlunya reformasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pajak di Indonesia.
Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja pengumpulan pajak terburuk di dunia. Dalam laporan terbaru, rasio pendapatan pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 9,1% pada tahun 2021, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Kamboja, Malaysia, dan Filipina. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan badan (PPh Badan), yang seharusnya menyumbang 66% dari total penerimaan pajak. Masalah utama yang dihadapi adalah kepatuhan pajak yang rendah, tarif pajak yang tidak efektif, dan basis pajak yang sempit. Pada tahun 2020, sekitar 50,7% dari kewajiban PPN tidak terpenuhi, yang setara dengan Rp 463 triliun. Sementara itu, kerugian dari pajak penghasilan badan akibat ketidakpatuhan mencapai sekitar Rp 160 triliun per tahun.

Analisis Ahli

Prof. Faisal Basri
Masalah utama dalam pengumpulan pajak di Indonesia adalah kebocoran perpajakan yang disebabkan oleh pemeriksaan dan penegakan hukum yang lemah serta rendahnya kesadaran pajak masyarakat.
Sri Mulyani
Peningkatan penerimaan pajak harus didukung dengan digitalisasi sistem perpajakan dan sosialiasi yang masif agar wajib pajak lebih patuh dan basis pajak dapat diperluas.