Bank Dunia: Penerimaan Pajak Indonesia Jadi Salah Satu yang Terburuk Dunia
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
227 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Penerimaan pajak Indonesia sangat rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya.
Krisis COVID-19 telah memperburuk situasi penerimaan pajak di Indonesia.
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, tetapi tantangan masih ada.
Bank Dunia menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk, dengan rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 9,1% pada tahun 2021. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Kamboja dan Malaysia. Selama sepuluh tahun terakhir, rasio ini mengalami penurunan, dan krisis COVID-19 semakin memperburuk situasi, membuat rasio penerimaan pajak turun menjadi 8,3% pada tahun 2020.
Meskipun ada harapan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak, tantangan dalam pemungutan pajak masih ada. Bank Dunia menekankan pentingnya memahami penyebab hilangnya penerimaan pajak agar pemungutan pajak di Indonesia dapat ditingkatkan lebih lanjut.
Analisis Ahli
Rong Qian
Kesenjangan penerimaan PPN dan PPh di Indonesia menjadi tantangan utama yang harus diatasi melalui pendekatan berbasis data dan perbaikan administrasi pajak.Grzegorz Poniatowski
Reformasi perpajakan dan penegakan hukum yang lebih ketat akan sangat membantu dalam menutup kesenjangan penerimaan pajak dan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB.
