Kenaikan Tarif Royalti Mineral, Beban Baru bagi Penambang Indonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal
27 Mar 2025
265 dibaca
1 menit

AI summary
Kenaikan tarif royalti di sektor mineral dapat meningkatkan penerimaan negara.
APNI menolak kebijakan ini karena dianggap membebani pelaku usaha.
Revisi tarif royalti mencakup kenaikan signifikan untuk berbagai jenis mineral, termasuk nikel dan tembaga.
Experts Analysis
Editorial Note
Kebijakan menaikkan tarif royalti memang dapat meningkatkan penerimaan negara secara jangka pendek, tetapi langkah ini bisa menggerus daya saing sektor tambang Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu menimbang dampak jangka panjang dan mempertimbangkan mekanisme yang lebih fleksibel agar pelaku usaha tidak terbebani berlebihan.
