Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti Tambang, APNI Menolak Keras
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
182 dibaca
1 menit

AI summary
Kenaikan tarif royalti di sektor mineral dapat meningkatkan penerimaan negara.
Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia menolak kebijakan ini karena dianggap memberatkan pelaku usaha.
Revisi tarif royalti mencakup berbagai jenis mineral dengan kenaikan yang signifikan.
Experts Analysis
Editorial Note
Kenaikan tarif royalti yang cukup besar ini memang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi harus diimbangi dengan mekanisme yang adil agar tidak memberatkan pelaku usaha yang sudah berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kompromi, bukan tidak mungkin investor tambang akan mempertimbangkan ulang ekspansi mereka di Indonesia karena beban biaya yang lebih tinggi.
